Oleh: F A U Z I (Kasi Pencairan Dana KPPN Solok)
Bagaimana seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menyikapi dan menjalani masa purnabhakti? Baik ASN yang mempunyai pangkat dan jabatan, maupun staf biasa pada suatu dinas/instansi pada kementerian atau lembaga apapun. Jika Allah berkehendak, setiap kita pasti akan menjalani dan mendapatkan masa tersebut.

Jika kita renungkan bahwa masa purnabhakti adalah masa yang paling indah dan sangat menyenangkan dan masa yang sangat ditunggu-tunggu dan diharapkan oleh setiap Aparatur Sipil Negara. Pada masa purnabhakti. ASN telah dapat menghirup udara bebas tanpa dibayang-bayangi dan dihantui serta dibebani rutinitas dan beban tugas setiap hari.
Baca juga: 5 ASN Kemenag Kab. Solok Pensiun, H. Zulkifli Ucapkan Terima Kasih
Penulis akan menceritakan pengalaman diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara pada sebuah kantor vertikal di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Penulis diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara pada tahun 1985 setelah melalui seleksi penerimaan dengan bermodalkan ijazah SMA yang penulis dapat pada tahun 1984.
Setelah lulus seleksi, penulis ditempatkan di Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) di Muara Bungo, Provinsi Jambi. Saat itu lembaga ini masih berada di bawah Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Saat itu ada 2 (dua) kantor vertikal yang berada di bawah Direktorat Jenderal Anggaran yaitu Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) yang bertugas memproses Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang diajukan satuan kerja (Satker) untuk diproses menjadi Surat Perintah Membayar yang diterbitkan oleh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN).
Kemudian, Kantor Kas Negara (KKN) yang bertugas mengeluarkan uang tunai atas Surat Perintah Membayar yang diterbitkan oleh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) tersebut.
Kedua kantor vertikal ini resmi disatukan pada April 1990 dengan nama KPKN (kantor Perbendaharaan dan Kas Negara).
Saat itu, semua tugas dan pekerjaan rutin sehari-hari masih dikerjakan secara manual, sehingga untuk menyelesaikan satu jenis pekerjaan saja membutuhkan stamina dan konsentrasi penuh. Kalau terjadi kesalahan kita akan kewalahan dan membutuhkan waktu yang lama untuk memperbaiki kesalahan pekerjaan tersebut.
Sekarang, dalam penyelesaian tugas sehari-hari begitu mudah dan cepat karena sudah memakai sistem aplikasi dengan dibantu peralatan komputer. Jika terjadi kesalahan akan mudah dan cepat diatasi dan diselesaikan.
Tidak jarang, penulis berangkat kerja di waktu pagi dan pulang larut malam, karena beban erja yang menumpuk. Hampir semua kantor/dinas di bawah kementerian/Lembaga, proses pembayaran gaji, belanja sehari-hari perkantoran dan belanja modal, menjadi tugas Kantor Perbendaharaan Negara (KPN).
Masa berganti dan zamanpun berlalu, maka pada awal tahun1990-an, mulai ada perubahan, pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) yang sebelumnya dikerjakan dengan mempergunakan mesin Tik beralih dengan menggunakan komputer.
Walaupun cara pembayaran dalam penghitungan gaji, belanja sehari-hari perkantoran serta belanja modal masih dilakukan secara manual dengan masing-masing mempergunakan kartu pengawasan.
Setelah otonomi daerah tahun 2001, pekerjaan dan tugas pokok mulai berkurang, karena sebahagian besar sudah dialihkan ke Pemerintah Daerah. Saat itu didominasi oleh sekolah-sekolah yang berada di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman, maka pada tahun 2005, KPKN pun berubah nama menjadi KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pembendaharaan.
Pembuatan SPM (Surat Perintah Membayar) yang selama ini dibuat oleh KPPN dialihkan ke Satuan Kerja sehingga KPPN mendapat tugas peralihan dari SPM (Surat Perintah Membayar) menjadi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Begitulah sekelumit kisah dan sejarah tentang perkembangan serta pengalihan nama kantor dan tugas yang diemban oleh KPN/KKN pada saat dahulu sampai dengan nama KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan) yang penulis alami pada saat ini.
Seiring berjalannya waktu, maka pada awal Januari 2010, penulispun mendapatkan Amanah dari pucuk pimpinan sehingga harus dipindah tugaskan keluar daerah yang lumayan jauh dengan lokasi tempat penulis berdomisili, sehingga penulis harus berpisah dengan keluarga.
Saat itu penulis merasakan beban mental yang cukup berat, di satu sisi kita harus tunduk dan patuh dengan aturan yang diterapkan oleh instansi tempat penulis bekerja, di sisi lain kita harus siap berpisah dan jauh dari keluarga.
Semua ini penulis jalani dengan ikhlas, tetapi penulis yakin dengan janji Allah, bahwa situasi dan kondisi yang penulis jalani pada saat itu adalah yang terbaik menurut Allah dan Allahpun tak akan memberikan ujian di luar batas kemampuan manusia.Dengan keyakinan tersebut penulis merasakan beban Amanah yang diberikan tersebut menjadi berkurang.
Amanah yang penulis emban ini berjalan selama beberapa tahun, yang mengharuskan penulis berpindah dari satu daerah ke daerah lain. Tetapi di balik semua ini ada hikmah tersendiri yang penulis rasakan. Di satu sisi harus rela berpisah dengan keluarga tetapi di sisi lain penulis dapat pelajaran dan pengalaman tentang adat istiadat dan budaya serta tempat-tempat bersejarah termasuk karakter dan tipikal masyarakat pribumi di mana daerah tempat penulis bertugas.
Alhamdulillah, pada September tahun 2019, penulis dikembalikan oleh pucuk pimpinan ke tempat dan daerah di mana penulis berdomisili (Homebase), hingga penulis harus mutasi ke Taspen alias Pensiun yang InsyaaAllah berlaku TMT 1 Januari 2023.
Inilah adalah suatu kebahagiaan yang penulis rasakan.D alam waktu dekat penulis akan dapat menghirup udara bebas tanpa adanya beban tugas serta rutinitas sehari-hari yang mengharuskan penulis bisa menyiasati dan memilah serta membagi waktu antara tugas sebagai Abdi Negara dan tugas sebagai kepala keluarga.
Walaupun bagi sebahagian Aparatur Sipil Negara menghadapi purnabhakti (pensiun) adalah saat dan waktu yang sangat menakutkan . Kemungkinan, semua itu karena mereka tidak pernah mempersiapkan diri dan mental serta skill untuk menghadapi purnabhakti tersebut.
Mereka terlena dengan aktivitas rutin sehari-hari yang mereka jalani sehingga lupa bahwa segala sesuatu itu ada ujungnya dan akan berakhir.
Mereka tidak tahu apa kegiatan dan aktivitas yang bakal mereka lakukan setelah menjalani purnabhakti, Apalagi bagi sebahagian Aparatur Sipil Negara yang mempunyai jabatan tertentu serta penghasilan yang cukup lumayan serta disegani oleh masyarakat, tetapi setelah pensiun akan kembali kepada masyarakat biasa yang tidak punya kelebihan dan keistimewaan apapun.
Di samping itu, secara materi, penghasilan yang bakal diterima jauh lebih minim dibandingkan ketika kita masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara serta beban dan tanggungjawab yang masih berada di pundak.
Demikianlah kisah ini, penulis sajikan, semoga kita lebih siap menghadapi masa purnabhakti yang bakal kita jalani sebagai Aparatur Sipil Negara.
Sisa umur yang diberikan oleh Allah SWT dapat kita jadikan sebagai momen dan saat untuk menjadikan kita makin dekat dengan Sang Pencipta serta memperbanyak ibadah dan amal shalih sebagai bekal kita menghadap Sang Khalik kelak.
Baca juga: 75 Pensiunan Terima Penghargaan dari Bupati Tanah Datar



Facebook Comments