spot_img

Pemkab Solok Terima Penghargaan dari KPPN Solok

Arosuka, SuhaNews – KPPN Solok memberikan penghargaan kepada Pemkab Solok karena dinilai tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran Pajak Pusat dan Rekonsiliasi Sisa DAK Fisik Tahun 2024.

“Kepala KPPN Solok, Ikasari Heniyatun beserta jajaran datang langsung ke Kantor Bupati Solok di Arosuka,” ujar Asisten Administrasi (III) Editiawarman saat menyambut kedatangan Kepala KPPN Solok Ikasari Heniyatun beserta jajaran di ruang kerjanya, Selasa (24/12/2024).

Baca juga: Kemenag Kab. Solok kembali Raih 2 Penghargaan dari KPPN

Selain Asisten III juga hadir Kepala Bapelitbang Desmalia Ramadanur, Sekretaris BKD Novriandi Putra, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Kedatangan Kepala KPPN Solok ini, jelas Editiawarman, dalam rangka menyampaikan penjelasan terkait hasil evaluasi kinerja Pemda dalam penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sepanjang tahun anggaran 2024.

“KPPN Solok memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok sebagai mitra KPPN Solok,  yang tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan sisa DAK Fisik,” tambah Editiawarman.

Alhamdulillah ini merupakan sebuah prestasi bagi Kabupaten Solok sebagai Pemerintah Daerah, mitra KPPN yang tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan juga sisa DAK Fisik.

“Kami juga mengapresiasi atas koordinasi yang telah berjalan dengan baik selama ini antara KPPN Solok dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” ucap Editiawarman.

“KPPN Solok mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok karena telah bekerja dengan maksimal dalam transfer daerah, dan menjadi yang tercepat dalam hal rekonsiliasi penyetoran pajak dan sisa DAK Fisik,” ujar Ikasari Heniyatun. Wewe

Baca juga: KPPN Bukittinggi gelar Sosialisasi Akhir Tahun 2022 dan Pemberian Penghargaan Satker Terbaik

Facebook Comments

BACA JUGA  Ketua TP-PKK Kab Agam Hadiri Pertemuan Bulanan Pengurus DWP