Pria 63 Tahun Meninggal Dunia, Usai Ditusuk ODGJ di Sumpur Batipuh Selatan

SuhaNews – Hendri Alias I Cino, pria 63 tahun meninggal dunia setelah ditusuk AM (53) yang memiliki status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) i Jorong Seberta Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar, pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istiqlal, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, menurut keterangan salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, awalnya mendengar pelaku AM mengamuk dan memecahkan kaca mobil serta rumahnya. Ketika di tanya, pelalu langsung mengejar saksi dan karena takut saksi pun menutup roling toko dan memantau kelakuan AM dari lantai dua ruko miliknya.

Dari lantai dua, saksi kembali melihat pelaku AM memecahkan kaca mobil avanza miliknya kemudian memukul kendaraan lain yang melintas dari arah Malalo menuju Polsek Batipuh Selatan.

Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju arah pos ronda dan mengeluarkan kata-kata “den bunuah ang” (saya bunuh kamu) sebanyak 2 kali kepada korban I Cino yang sambil berjalan ke arah korban.

Sekitar pukul 05.00 WIB ketika hendak sholat subuh ke Mesjid, salah satu warga lainnya menemukan Hendri alias I cino tertelungkup dengan kondisi berlumuran darah karena luka tusukan di dada dan punggung korban, kemudian segera menghubungi pihak Polres Padang Panjang.

Kasat Reskrim menuturkan, personil sudah melakukan olah TKP dan pada saat menangkap pelaku AM di rumahnya yang berjarak lebih kurang satu kilo meter dari lokasi kejadian.

“Mengamankan satu buah pisau bersarung yang terselip di pinggang pelaku, dan satu buah tongkat yang berisikan pisau kecil yang berujung runcing di tangan pelaku AM,” katanya.

Iptu Istiqlal juga menerangkan, bahwa pelaku telah diamankan di Polres Padang Panjang.

BACA JUGA  Meresahkan, ODGJ Serang Pejalan Kaki di Air Tawar

“Sekarang kami sedang fokus untuk mendalami kasus ini, serta dalam pelaksanaan penyidikan akan tetap berjalan susuai dengan SOP,” ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan keterangan dari masyarakat di lokasi kejadian dan informasi dari keluarga, pelaku AM memang memiliki gangguan jiwa.

“Untuk mendalami kebenaran tersebut kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka ke dokter ahli jiwa,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Istiqlal.(*)

Berita Terkait :

meninggal meninggal meninggal 

Facebook Comments

Google News