PSBB di Awal Ramadhan, Siswa di Kab. Solok Dirumah Hingga 29 Mei

Arosuka, SuhaNews. Menindak lanjuti penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kab. Solok, masa libur / dirumah siswa juga diperpanjang hingga 29 Mei 2020 nanti. Siswa kembali masuk sekolah 2 Juni 2020.

Hal ini tertuang dalam surat edaran nomor 420/641/Disdikpora/Sekrt-2020 yang ditandatangi Bupati Solok H. Gusmal yang ditujukan kepada Korwil Kecamatan, Kepala UPT SD Negeri dan sekolah swasta se Kab. Solok.

Selama penerapan PSBB di di Kab. Solok hingga 14 hari kedepan, maka siswa tetap menjalani pembelajaran di rumah. Sedangakan selama Ramadhan 1441 H ini, siswa diliburkan hingga 29 Mei 2020 mendatang.

psbb

Siswa juga diminta untuk mengikuti program pembelajaran yang ditayangkan oleh TVRI bersama Kemendikbud serta materi dan program yang disusun oleh guru.

Selama bulan ramadhan, siswa diwajibkan membuat laporan ibadah dan hafalan Al Qur’an dengan bimbingan dan arahan dari guru. Sedangkan untuk banyak dan tingkat hafalan ditentukan oleh guru sesuai dengan tingkatan dan jenjang sekolah.

Untuk penentuan tingkat lulus dan naik kelas mengacu pada kepada edaran Menteri pendidikan dan Kebudayaan R.I nomor 4 tahun 2020. Sementara untuk penerimaan peserta didik batru (PPDB dilaksanakan minggu pertama bulan Mei 2020, baik secara online maupun offline.

Keluarnya surat edaran Bupati Solok menjadi jawaban bagi pertanyaan masyarakat atas pelaksanaan proses belajar mengajar ditengah pelaksanaan PSBB. Moentjak

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Wakili Kab.Solok, Ustadzah Dayu Dikunjungi Tim Penilai Penyuluh Teladan Sumbar

Google News