Jakarta, SuhaNews – Bupati Solok Jon Firman Pandu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka koordinasi dan asistensi terkait persiapan pembahasan lintas sektor untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok, Jumat (04/07/2025).
Bupati Solok turut didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna beserta jajaran. Rombongan diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati bersama jajaran.
Baca juga: Bangun Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Agam Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN
Bupati Solok Jon Firman Pandu menekankan perlunya revisi Perda RT/RW Kabupaten Solok yang sudah ada sejak 2013 dan belum pernah ditinjau ulang, padahal terdapat sejumlah penyesuaian yang perlu dimasukkan sesuai perkembangan wilayah, dan kebutuhan pembangunan.
“Kami mohon difasilitasi untuk pembahasan lintas sektor yang sudah dijadwalkan bersama DPRD Kabupaten Solok, agar proses revisi Perda RT/RW ini dapat berjalan lancar,” ungkap Jon Firman Pandu.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati menyampaikan bahwa selama ini konsultasi antara Kabupaten Solok dan pihak ATR/BPN sudah berjalan, namun perlu dipastikan kembali kelengkapan komunikasi dan dokumen agar Kementerian dapat menindaklanjuti proses pembahasan lintas sektor.
“Pada prinsipnya kita mendukung, namun kesiapan ini tetap bergantung pada hasil konsultasi terakhir. Jika semua sudah lengkap, tentu akan segera ditindaklanjuti,” jelas Reny. Wewe



Facebook Comments