Sadis, Orangtua Kandung di 50 Kota Bunuh Anak Disabilitas

SuhaNews – Zaskia Fitti Ramadhani (11) gadis disabilitas warga Jorong Balai Talang, Nagari Guguak, Limapuluh Kota meninggal secara sadis ditangan kedua orangtua kandungnya, Kamis (24/7).

Akibat perbuatan mereka, kedua Dwita Noviyanti (39) dan Novriadi (41) ditahan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga hingga menyebabkan kematian korban.

Korban Zaskia yang penyandang Disabilitas hidup bersama orangtua kandungnya serta adik laki-lakinya yg juga penyandang disabilitas.

Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun tewas dengan luka mengenaskan di Jorong Balai Talang,Nagari Guguak,Limapuluh Kota (25/7) pagi. Gadis bernama Zaskia Fitri Ramadhani itu merupakan anak pertama dari pasangan petani. Kedua orangtuanya kini ditahan atas perbuatan mereka.

Kejadian tragis ini bermula dari Zaskia demam dan muntah berak, tapi bukannya mendapatkan perawatan yang layak penuh kasih sayang orang tua ke anak, kedua orangtuanya menyeretnya dari tempat tidur yang dibarengi dengan cubitan hingga pukulam yang menyebabkan korban terjatuh dari tangga. Hasil visum luar ditemukan luka lebam dan lecet disekujur tubuhnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres 50 kota, Aiptu Ali Usman menyebutkan, diduga korban sudah meninggal saat dibawa ke Puskesmas Danguang-Danguang. kandung kandung kandung

Laporan visum mencatat lebih dari 10 luka kekerasan disekujur tubuh zaskia. kematian Zaskiapun dilaporkan oleh tenaga kesehatan dan masyarakat ke kepolisian.

Kepala Satuan Reskrim Polres 50 kota,iptu Repaldi mengatakan bahwa pihaknya telah menahan kedua orangtua korban dan menetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak yg menyebabkan kematian. (*|Sisca)

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  6 Mahasiswa UIN Bukittinggi Akhiri PL di Kantor Kemenag Pasaman

Google News