Arosuka, SuhaNews – DPRD Kabupaten Slok menggelar Rapat Paripurna penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2021, Senin, 29 Maret 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD di Arosuka.
Rapat dipimpin oleh :Ketua DPRD Dodi Hendra dan dihadiriWakil Ketua DPRD Lucki Efendi dan Anggota DPRD Kab Solok, Plh Bupati Aswirman, Forkopimda, Sekwan Suharmen, Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih dam dan SKPD.
Sebelumya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok telah menetapkan pasangan terpilih pada 17 Desember 2020 melalui Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020 dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Nomor 255 / PL.02. 6-Kpt / 1302 /KPU-Kab/ XII/2020.
Baca juga: KPU Pasbar Tetapkan Hamsuardi-Risnawanto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
“Penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok digugat oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Nomor Urut 1 (satu) Sdr. H. Nofi Candra,SE dan Sdr. Yulfadri Nurdin,SH ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” ujat Dodi Hendra.
Pada 22 Maret 2021, jelas Dodi Hendra, Mahkamah Konstitusi RI membacakan putusan dengan Nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021 Perihal Perkara Perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok yang diajukan oleh H. Nofi Candra,SE dan Yulfadri Nurdin ,SH yang Menyatakan bahwa Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Baca juga: Rp5 Miliar untuk Kab Solok, Epyardi Asda Bagikan Zakat di Air Dingin
“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjuta dari keputusan KPU Kabupaten Solok Nomor 3/PL.02.7-Kpt/1302/KPU-Kab/III/2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020,” jelas Ketua DPRD Dodi Hendra.
Melalui rapat paripurna ini maka ditetapkanlah H.Epyardi Asda M.Mar sebagai calon Bupati Solok dan Jon Firman Pandu sebagai calon Wakil Bupati Solok.
“DPRD segera mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sumatera Barat untuk diangkat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Solok,” jelas Dodi Hendra.
“Mari kita satukan tekad dan semangat untuk membangun Kabupaten Solok Nan Indah ini Demi Solok yang lebih maju dan Sejahtera,” ajak Dodi Hendra.
“Ini adalah tugas berat yang akan saya emban dalam rangka untuk memenuhi janji saya semasa kampanye,” ujar Bupati terpilih Epiyardi Asda usai rapat paripurna.
Kabupaten Solok, jelas Bupati Terpilih Epiyardi Asda, harus bangkit dan akan bekerja sungguh-sungguh agar masyarakat Kabupaten Solok bisa menjadi yang terbaik.
Ketua DPRD Dodi Hendra berharap pelantikan bupati dan wabup terpilih bisa terlaksana secepatnya karena masih banyak keputusan-keputusan yang harus diambil, yang hanya bisa dilaksanakan oleh Bupati Defenitif.
“Recofusing anggaran termasuk agenda yang mendesak untuk dilakukan bersama bupati definitif,” jelas Dodi Hendra. (Wewe)
Baca juga: Zul Elfian Ditetapkan KPU Kota Solok Sebagai Walikota Terpilih



Facebook Comments