spot_img

STIH Putri Maharaja Jalin MOU dengan STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh dan Unisri Surakarta

Payakumbuh, SuhaNews. STIH Putri Maharaja kota Payakumbuh menjalin kerjasama dalam MoU (Memorandum of Understanding) dengan STKIP Abdi Pendidikan juga di Payakumbuh serta Unisrri Surakarta.

MoU ditandatangani  di Kampus STIH Putri Maharaja Payakumbuh yang beralamat di Jalan Inai, Koto Nan Ampek, Belakang SPBU/Pengadilan Agama Payakumbuh, pada Rabu pagi (24/3).

BACA JUGA  Sekda Kepulauan Mentawai Sambut Kunjungan Kajati Sumatera Barat

MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman Bersama antara pihak Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Putri Maharaja Payakumbuh dengan pihak Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Abdi Pendidikan Payakumbuh secara offline (luring).

MoU ditandatangani oleh Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum., M.M. selaku Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh dan Drs. Yuhasnil, M.Pd. selaku Ketua STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh.

Pada Rabu siangnya, pihak STIH Putri Maharaja Payakumbuh melanjutkan penanda tanganan MoU atau Nota Kesepahaman Bersama dengan Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta secara online (daring). MoU ditandatangani oleh Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum., M.M. Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh dan Dr. Lusia Indria Astuti, S.H., M.Si., M.M. dan Dr. Wibowo Murti Samadi, S.H., M.S. masing-masing sebagai Dekan Fakultas Hukum dan Direktur Pascasarjana Universitas Slamet Riyadi Surakarta.

BACA JUGA  Guru PAI SD Kab. Solok Ikuti Workshop PKB

Dalam keterangannya kepada awak media, Eviandi Ibrahim yang lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta menyampaikan bahwa MoU tersebut dibuat sebagai wujud dari Tridharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk melahirkan mahasiswa atau dosen yang inovatif, kreasi, mampu beradaptasi, ilmuan, serta mengayomi masyarakat umum.

Eviandi menambahkan, hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 pasal 1, disebutkan bahwa Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat.

BACA JUGA  Gowes dari Payakumbuh ke Padang Panjang, Reza Falepi Disambut Wako di PDIKM

Selain itu, Eviandi yang suami dari Notaris Hj. Rahmawati Boty, S.H., M.Kn., M.M. lebih jauh menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak Program Pascasarjana Universitas Slamet Riyadi Surakarta dimungkinkan untuk membuka Program Magister Ilmu Hukum.

Sementara kerjasama dengan pihak STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh dimungkinkan pihak STKIP mengirim mahasiswanya mengikuti perkuliahan di STIH untuk mata kuliah yang berhubungan dengan ilmu hukum sebagai wujud dari program pemerintah yaitu Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dicanangkan oleh Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

STIH Putri Maharaja Jalin MOU dengan STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh dan Unisri Surakarta

Penanda tanganan Nota Kesepahaman Bersama itu diikuti dan disaksikan oleh para dosen dan karyawan dari STIH Putri Maharaja Payakumbuh dan STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh secara offline dan Universitas Slamet Riyadi Surakarta secara online.

reporter : Asep editor : Moentjak

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News