Susun Perbup Pengadaan Barang dan Jasa, Kab Solok Gelar Bimtek

Bukittinggi, SuhaNews – Bupati Solok membuka secara resmi acara penyusunan rancangan peraturan bupati tentang peyelenggaraan layanan clearing house pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Solok, Selasa (10/11/2020) di Grand Rocky Hotel Bukittinggi.

“Layanan clearing house pengadaan barang dan jasa merupakan forum untuk menyelesaikan masalah secara komprehensif,” ujar Bupati Solok, H. Gusmal didampingi Asisten Ekbangkesra Medison dan Kabag Humas Syofiar Syam.

Peraturan Bupati Solok tentang penyelengaraan layanan clearing house pengadaan barang dan jasa, jelas Gusmal, dimaksudkan untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang menghasilkan value for money, meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemgadaan barang dan jasa, mengurangi resiko sanggah, pemgaduan atau permasalahan hukum, mewujudkan pelaksanaan barang dan jasa bebas konflik kepentingan dan adil.

“Semua peserta diharapkan mengikuti bimtek ini dengan bersungguh -sungguh serta bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” harap Bupati Gusmal.

Sementara panitia pelaksana Khairul  mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiataan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

suKemudian  Peraturan LKPP Nomor 14 tahun 2018 tentang unit kerja pengadaan barang dan jasa. Peraturan menteri dalam negeri nomor 122 tahun 2018  tentang pembentukan UKPBJ dilingkungan pemerintah kota/kabupaten. Peraturan menteri dalam negeri nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah propinsi.

“Diharapakan dengan adanya peraturan bupati dapat meningkatkan kapabilitas SKPD mengurangi resiko sanggah dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa di kab. Solok,” jelas Khairul.

Karena itulah, Kabupaten Solok membutuhkan layanan yang dapat menangani segala permasalahan secara komprehensif cepat dan efektif. Layanan clearing house pengadaan barang dan jasa merupakan forum untuk menyelesaikan permasalahan pemgadaan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA  Rekaman CCTV Diparbud Menyebar, Bupati Solok Panggil Kepala Dinas

“Peserta bimtek sebanyak 26 orang terdiri atas asisten ekbangkesra 1 orang, APIP 3 orang, bagian hukum 1 orang, bagian PBJ 21 orang,” jelas Khairul, yang menggelar kegiatan ini selama tiga hari, 09 s/d 11 november 2020. Wewe

Baca juga:

Facebook Comments

Google News