spot_img

Tahanan Titipan Kejari Ditemukan Gantung Diri di Mapolres Tanah Datar

Batusangkar, SuhaNews – Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar inisial S (62 tahun) ditemukan tergantung di sel tahanan Markas Polisi Resort (Mapolres) Tanah Datar, Kamis (3/2/2022) dini hari.

Tahanan dengan status titipan yang kasusnya sudah P21 atau hasil penyidikannya sudah lengkap, diduga kuat nekat gantung diri, karena ditubuhnya tidak dijumpai tanda-tanda kekerasan.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto, melalui Kasubbag Humas AKP. Desfi Arta membenarkan adanya tahanan dengan status titipan yang meninggal gantung diri tersebut.

“Benar, ada tahanan kasus narkoba jenis ganja yang gantung diri, berinisial S dan diketahui sebagai warga Kecamatan Sungayang,” ujar Desfi Arta, Kamis (3/2/2022).

Dikatakan Desfi Arta, jika yang bersangkutan ditemukan tergantung di pintu kamar mandi ruang tahanan. Awal ditemukannya bermula dari seorang tahanan lain yang hendak melakukan shalat tahajud, dan menemukan S sudah tergantung.

“Sekira pukul 3.00 WIB dini hari, tahanan S ini masih kelihatan shalat oleh petugas kita, sekira pukul 3.50 WIB ketika tahanan lain hendak shalat juga, S ini telah ditemukan dalam kondisi tergantung. Tahanan itu langsung melaporkan kepada petugas jaga,” lanjutnya.

Disebutkan dia lagi, untuk mengetahui penyebab pasti kematian S, pihak kepolisian telah melakukan visum luar dan hasilnya tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan terhadap almarhum.

“Dengan hasil visum itu, pihak keluarga juga telah menerima dan kita langsung menyerahkan almarhum untuk dikebumikan,” ungkapnya.

Ditambahkan AKP. Desfi Arta, dengan adanya peristiwa tahanan gantung diri ini, pihak kepolisian melalui bagian Propam Polres dan Polda Sumbar tetap melakukan penyelidikan.

“Jadi kita juga melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini, bersama Propam Polda Sumbar. Nanti hasilnya apa ada unsur kelalaian atau sebaliknya kita tunggu hasil lidik dari Propam,” tukasnya. Dajim

BACA JUGA  Tarwih Pertama di Tanjung Balik, Masjid dan Musala Tanpa Jamaah

Berita Terkait :

Facebook Comments