SuhaNews. Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memastikan, pada Operasi Ketupat Singgalang 2021 ini tidak ada penyekatan pada perbatasan daerah Kabupaten Kota di dalam Provinsi Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebutkan, walaupun tidak ada penyekatan untuk mudik lokal, pihaknya mengimbau agar saat lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini tidak melakukan mudik.
“Karena kan masih pandemi Covid-19, apalagi diketahui juga terdapat peningkatan kasus positif Covid-19 tersebut. Untuk itu kita imbau masyarakat tidak melakukan mudik lokal,” katanya, Minggu (9/5).
Untuk masyarakat yang hendak masuk ke Provinsi Sumbar dari luar, pihaknya telah menyiapkan 10 Pos Penyekatan. Sehingga tidak ada mobilitas yang masuk maupun ke luar Provinsi untuk mudik.
“Yang di perbatasan (provinsi) itu nanti disuruh putar balik oleh petugas. Begitupun jalur tikus (alternatif) juga ada petugas yang menjaganya,” terang Kombes Pol Satake Bayu.
“Kami harapkan masyakarat dapat memahaminya. Karen ini semata untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” ucapnya menambahkan. (*)
Berita Terkait :
- Jelang Larangan Mudik, Arus Kedatangan ke Sumbar via Lintas Sumatera Meningkat
- Larangan Mudik, Bus Boleh Beroperasi dengan Stiker Khusus
- Larangan Mudik, Begini Aturan Pengetatan Perjalanan
- Larangan Mudik Diperpanjang Mulai 22 April hingga 24 Mei 2021
- Langgar Larangan, Pemudik Disuruh Putar Balik Polda Sumbar
- Larangan Mudik,Kemenhub Izinkan Mudik Lokal di 8 Daerah
- Larangan Mudik, Giliran Kepala BNPB yang Mambana ke Perantau
- Larangan Mudik, Dishub Sumbar Berencana Tutup Perbatasan
Facebook Comments