Pasaman, SuhaNews. Jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman menggelar bedah DIPA Tahun 2020 di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi Kamis (9/1).
Usai kegiatan Jumat (10/1), Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengenal lebih awal tugas-tugas dan tanggung jawab terutama kepada yang diamanahkan sebagai pengelola keuangan semisal KPA, PPK, Bendahara, operator dan lainnya.
Disampaikannya lagi, bedah DIPA tersebut untuk mewujudkan satu persepsi dalam merealisasikan anggaran tahun 2020 yang dikuatkan dengan penandatanganan kontrak kinerja.
“Tujuan bedah DIPA tersebut guna mengenali dan memahaminya”,terangnya.
Dedi Wandra meneruskan, dengan dilakukannya bedah DIPA yang diikuti sebanyak 42 peserta sebagai tindak lanjut jikalau terjadinya pagu minus atau surplus, dapat segera dilakukan revisi agar tidak menjadi beban dalam realisasi anggaran.
“Juga sebagai langkah evaluasi kegiatan tahun 2019 dan perencanaan tahun 2020”,tukas Dedi Wandra.
Kakan mengatakan disamping pelaksanaan bedah DIPA juga sosialisasi Peraturan Menteri Agama nomor 19 Tahun 2019 tentang tusi ASN pada instansi vertikal Kemenag.
Kepala Sub bagian Tata Usaha Asrul menginformasikan kegiatan bedah DIPA diikuti oleh seluruh Kepala seksi dan Penyelenggara pada lembaga, PPK, Perencana, Kepala madrasah, KUA serta JFU pengelola BMN maupun keuangan.
reporter : Yusuf editor : Moentjak
Baca Juga :
Facebook Comments