Solok, SuhaNews -Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra bersama Wakil Wali Kota, Suryadi Nurdal menerima audiensi sekaligus penyerahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana (KB) Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/4) di ruang kerja Wali Kota Solok.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok Ardinal serta perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Kota Pariaman Terima DAK dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis DAK Sub Bidang KB Tahun 2025 dengan total nilai Rp1,3miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pelayanan KB dan pencegahan stunting.
Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi dan komitmennya terhadap program pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk.
“DAK KB ini sangat penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan keluarga yang sejahtera. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan dana ini secara maksimal, transparan, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kualitas layanan KB di Kota Solok,” ujar Wali Kota Ramadhani Kirana Putra.
DAK Sub Bidang KB Tahun 2025 ini, jelas Ramadhani Kirana Putra, akan difokuskan untuk mendukung program-program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Kota Solok.
“Program ini sejalan dengan upaya menekan angka kelahiran yang tidak direncanakan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kota Solok,” tambah Ramadhani Kirana Putra.
Audiensi ini juga menjadi ajang diskusi strategis antara pemerintah daerah dan pihak BKKBN dalam menyelaraskan target dan kebijakan nasional dengan kebutuhan lokal.
“Penyerahan DAK KB ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk membangun keluarga yang tangguh dan masyarakat yang sejahtera di Kota Solok,” tandas Ramadhani Kirana Putra. Wewe
Facebook Comments