SuhaNews | Terindikasi hendak melakukan tawuran di bulan Ramadhan, empat remaja diamankan oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dubalang Kota Padang, Jumat (20/2) malam.
Keempat reamaja ini diamankan setelah adanya laporan Masyarakat yang tinggal di kawasan gunung pangilun, Kecamatan padang utara kota padang.
Masyarakat sekitar resah dengan aktifitas mereka yang terlihat tengah berkumpul-kumpul dan terlihat remaja-remaja ini juga membawa peralatan yang di duga digunakan untuk tawuran. Melihat kondisi ini masyarakat tersebut melaporkan kejadian tersebut ke pihak satpol pp untuk di tindak lanjuti.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personil langsung turun ke lokasi, sesampainya di lokasi empat orang remaja tersebut sudah diamankan warga dan berkebetulan salah satu warga berdinas di kepolisian.
Ke empat orang remaja tersebut, kita bawa ke mako dan di serahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk di data dan di mintai keterangannya lebih lanjut. tawuran tawuran tawuran
Tim akan terus melakukan patroli dan pengawasan di beberapa lokasi rawan, termasuk area terbuka dan jalan‑jalan utama yang biasa dijadikan lokasi oleh remaja atau pelajar untuk berkumpul.
“Kami berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta Dubalang Kota untuk memastikan keamanan warga,” ujar chandra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
“Sinergi ini penting agar aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat dapat dicegah secara dini dan efektif.” tambah Chandra.
Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan meminimalisir terjadinya tawuran dan balap liar, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Pihak berwenang menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan bila diperlukan.”tutup Chandra Eka Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota padang. (*)
Berita Terkait :
- Hanyut Saat Balimau di Lubuk Minturun, Bocah 9 Tahun Diselamatkan Satpol PP
- Bocah Hanyut di Sumani Ditemukan Meninggal Dunia
- Pol PP Padang Sosialisasikan Larangan Ramadhan 1447 H pada Pelaku Usaha
- Patroli Dinihari, Pol PP Padang Amankan 17 Orang
- Langgar Aturan Pedagang K5 di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP



Facebook Comments