SuhaNews | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan patroli, pengawasan, dan penertiban wilayah dalam rangka memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait Surat Edaran Wali Kota tentang ketentuan operasional serta larangan selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Minggu malam (15/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Padang tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan walikota selama bulan suci Ramadhan.
Petugas menyampaikan secara persuasif ketentuan jam operasional usaha, larangan aktivitas tertentu, serta imbauan menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama pelaksanaan ibadah.
Selain sosialisasi kepada pelaku usaha, petugas juga mengingatkan pemilik kafe, dan tempat hiburan agar menaati ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan operasional dengan norma dan kearifan lokal selama bulan Ramadhan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Usai kegiatan sosialisasi, patroli dilanjutkan dengan pengawasan di sejumlah tempat umum guna mengantisipasi aktivitas nongkrong muda-mudi yang melewati batas waktu yang telah ditentukan. Petugas turut melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap pengunjung di beberapa kafe dan tempat karaoke, khususnya terhadap pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas. larangan larangan
Melalui kegiatan patroli dan pengawasan rutin ini, Satpol PP berkomitmen menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh ketentuan selama bulan suci Ramadhan dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Padang.(*)
Berita Terkait :
- Patroli Dinihari, Pol PP Padang Amankan 17 Orang
- Langgar Aturan Pedagang K5 di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
- Bersasama Satlinmas, TNI dan Pramuka, Satpol PP Goro di Pantai Air Manis
- Berkeliaran, 6 Pelajar Ditertibkan Satpol PP dari Bukit Peti-Peti
- PKL Depan RS Ibnu Sina Ditertibkan Satpol PP Kota Padang
- Berjualan di Trotoar, PKL di Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan
- Kunjungi SMPN 6, Ini Pesan Kasatpol PP Kota Padang
- Pedagang di Pasar Raya Padang kembali Ditertibkan



Facebook Comments