Patroli Dinihari, Pol PP Padang Amankan 17 Orang

SuhaNews | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan patroli wilayah dan penegakan ketertiban umum pada Selasa dini hari, (10/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 03.30 hingga 05.00 WIB ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Kota Padang.

Patroli tersebut dipimpin oleh Kabid P3D, didampingi Kasi P3, Kasi Latbangap, serta Dantim 1, dengan melibatkan anggota Tim 1, personel mediasi, PTI, driver, informan, dan tim sergap.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap muda-mudi yang masih berada di luar rumah hingga larut malam, termasuk yang didapati mengonsumsi minuman beralkohol serta berpakaian tidak sesuai norma. Selain itu, Satpol PP juga menertibkan sejumlah kafe dan tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi melewati jam operasional yang telah ditetapkan.

Petugas turut melakukan pengecekan kos-kosan dan identitas penghuni sebagai langkah pencegahan gangguan ketertiban umum, serta mengantisipasi potensi balap liar dan tawuran.

Adapun lokasi patroli meliputi All Star Family Karaoke di Jalan Thamrin, Grand Day di Jalan HOS Cokroaminoto, Good Brother di kawasan Batang Arau, Cahaya Homestay, Cafe Damarus, Cafe Denai, Angel Wings, serta sepanjang Jalan Batang Arau.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 17 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 2 laki-laki. Seluruhnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus pembinaan kepada masyarakat.

“Patroli dan pengawasan rutin ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari. Terhadap para pelanggar, kami lakukan pembinaan agar ke depan lebih patuh terhadap aturan dan norma yang berlaku di Kota Padang,” ujar Chandra Eka Putra.

BACA JUGA  Standar Zakat Fitrah di Kab. Pasaman Ditetapkan Rp. 32.500

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku usaha, agar mematuhi jam operasional serta turut menjaga situasi Trantib. (*)

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News