Terkait RSUD Solok, Walikota Zul Elfian dan PT. SMI Tandatangani Kesepakatan

Solok, SuhaNews – Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar menandatangani kesepakatan bersama dengan Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Edwin Syahruzad, Rabu (29/12) di Ruang Rapat Walikota Solok.

Kesepakatan yang ditandatangani secara virtual melalui Video Conference (Vicon) tersebut, terkait dengan program Pinjaman Penguatan Ekonomi Nasional (PEN) dan Pinjaman Daerah Dalam Rangka Mendukung Program PEN Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Dihadiri Sekdakab, Direktur RSUD Padang Pariaman Diserahterimakan

Acara ini dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Marwis, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal, serta OPD terkait lainnya.

“Terima kasih kepada Kemendagri, Kemenkeu dan PT.SMI yang telah mempercayakan PEN ke Kota Solok,” ujar Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar.

Insya Allah, pinjaman ini, jelas Zul Elfian, akan digunakan secara akuntabel. Ia telah menyiapkan tim untuk mengelola dana dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok.

“Kota Solok sebagai kota perlintasan, merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Sumatera Barat yang belum memiliki RSUD,” jelas  Zul Elfian Umar.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Edwin Syahruzad mengatakan, pinjaman ini merupakan bagian program PEN yang dilakukan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomoi nasional sebagai upaya mengurangi dampak pandemi Covid-19.

“Kami menyambut baik kegiatan pembangunan RSUD Solok ini. Pembangunan RSUD ini dapat menyerap tenaga kerja lokal sampai 3.000 orang, serta dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Edwin Syahruzad. (Wewe)

Baca juga: Hari Patologi Internasional, RSUD dr Rasyidin Padang Gelar Pemeriksaan Pap Smear

Facebook Comments

BACA JUGA  Diduga Dilarikan Sang Dukun, Mahasiswa UNP Hilang Saat Pergi KKN
- Advertisement -
- Advertisement -