SuhaNews. Persobil gabungan yang dibentuk Pemerintah Kab. Agam menertibkan pesta perkawinan (baralek) dengan meminta tuan rumah menghentikan acara di Durian Bungkuk nagari Garagahan kec. Lubuk Basung, Minggu (6/9).
Langkah ini dilakukan pemerintah kabupaten Agam sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Dikutip dari Sumbar.Antaranews, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kapolsek Lubukbasung Iptu Jonh Hendriks di Lubukbasung, Minggu, mengatakan tim gabungan itu berasal dari Polres Agam, Satpol PP Damkar dan pemerintah nagari.
“Tim meminta tuan rumah untuk tidak melanjutkan kegiatan dan tuan rumah menerima,” katanya.
Penertiban ini dilakukan tim berdasarkan Intruksi Bupati Agam No 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Pesta Perkawinan dan Kegiatan Hiburan Atau Panggung Terbuka Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Penyebaran COVID-19 di Agam.
Instruksi itu diterbitkan setelah penyebaran kasus tersebut paling banyak saat pesta perkawinan selama masa tanggap darurat COVID-19.
“Klaster pesta perkawinan sangat tinggi penyebaran COVID-19 di Agam, karena setelah PSBB warga masih banyak mengelar pesta perkawinan,” imbuhnya
Kapolres juga menghimbau warga untuk mematuhi protokoler kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 4 M berupa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaian.
“Ini harus dilakukan agar tidak ada penambahan kasus di daerah itu,” tutupnya
Editor: Lim Sumber : Sumbar.AntaraNews.comÂ
Baca juga :



Facebook Comments