Yuhartizal, Penyuluh Agama Islam yang Pensiun Dengan Pangkat IV/D

Koto Baru, SuhaNews | Usai apel pagi, Selasa (30/6) di Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Kakan H. Dedi Wandra menyerahkan SK Pensiun pada Drs. Yuhartizal, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) yang mengakhiri tugas dengan pangkat golongan IV/D.

“Pencapaian luar biasa dari pengabdian seorang Yuhartizal  yang mendedikasikan dirinya sebagai Penyuluh Agama hingga diakhir dinasnya, ini memotivasi para ASN untuk totalitas dalam bekerja,: ujar Dedi Wandra.

Dedi Wandra mengatakan, pensiun ini akhir dari dinas sebagai aparatur tapi bukan akhir dari tugas sebagai mubaligh. Teruslah berdakwah mensyiarkan pesan-pesan agama dan menjadi teladan ditengah masyarakat. Meski telah pensiun, imej Kementerian Agama akan terus melekat pada diri seorang Yuhartizal dan tetaplah jaga kebesaran nama dan tugasnya meski telah purna bhakti.

“Bagi kita yang masih aktif berdinas, kegigihan Pak Yuhartizal dalm bertugas hingga bisa pensiun dengan pangkat IV/D perlu ditiru dan menjadi motivasi bagi kita. Karena tidak banyak yang bisa mencapainya,” ajak Dedi Wandra. penyuluh penyuluh penyuluh penyuluh penyuluh

Baca Juga :

Menutup sambutannya, Dedi Wandra mengingatkan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Solok bahwa hari ini adalah hari terakhir semester pertama tahun 2026, yang dengan sendirinya banyak tugas dan pekerjaan yang harus diselesaikan dan bersiap memulai semester dua. Termasuk penyegaran melalui mutasi dan rotasi staf sebagai upaya meningkatkan kinerja satuan kerja.

BACA JUGA  Kakan Kemenag Bukittinggi Lepas Kontingen KSM 2022 ke Tingkat Sumbar

“Tetaplah semangat berkarya, bekerja dan berinovasi dalam rangka mewujudkan Asta Protas Kemenag Berdampak di Kabupaten Solok dengan tetap berazazkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi,” tutup Dedi Wandra.

Selain menyerahkan SK Purnabkahti pada Drs. Yuhartizal, pada kesempatan tersebut Kakan Kemenag juga menyerahkan SK mutasi pada Rina Elvira dari staf Subbag Tata Usaha menjadi staf seksi Pendidikan Agama Islam, Elvia Oktita Noza dari staf TU MTsN 2 Solok menjadi staf Seksi Bimas Islam, Ramadani dari staf seksi PAIS menjadi staf Penyelenggara Zakat Wakaf dan Syamsidar dari staf Subbag Tu menjadi staf Seksi Pendidikan Madrasah.

03002 sk kemenag c

Dalam kesempatan ini juga diserahkan Surat Keputusan Penyesuaian Jabatan ASN berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 1150 Tahun 2025 tentang kedudukan dan uraian tugas Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, sebanyak sembilan orang. Serta penatapan tugas sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Drs. Yuhartizal yang mengakhiri tugasnya sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional dengan pangkat Penyuluh Agama Islam Madya / IIIc, lahir di Cupak pada 3 Juni 1966. Purnabhakti mulai 1 Juli 2026 setelah mengabdi di Kementerian Agama selama 25 tahun 5 bulan.Fendi

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News