spot_img

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pencopet Pasar Raya

SuhaNews. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian (copet) yang beraksi beberapa kali di kawasan Pasar Raya Kota Padang.

Pelaku berinisial DS (27) warga Sangir Kabupaten Solok Selatan. Ia ditangkap petugas pada Senin (24/5) malam di depan toko Bata simpang Air Mancur. Saat ditangkap dan akan dibawa ke Polresta Padang, pelaku melawan petugas dan mencoba kabur untuk melarikan diri.

Namun, upayanya tersebut berhasil digagalkan Tim Klewang yang dipimpin Ipda Ori Friliansa. Dengan tindakan tegas dan terukur, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan terukur pada bagian kakinya.

BACA JUGA  Upacara Peringatan 30 Tahun Perpindahan Ibu Kota Agam Ke Lubukbasung

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik melalui Kasubbag Humas Ipda Helga didampingi Paur Humas Bripka Diko menyebut, pelaku DS telah melakukan aksi copet beberapa kali di seputaran Pasar Raya Padang.

“Ada 9 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang telah dilakukan pelaku ini. Semuanya di kawasan Pasar Raya seperti bundaran Air Mancur dan Simpang Mulya,” katanya, Selasa (25/6).

Dikatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang menjadi korban pencurian di sekitar Bundaran Air Mancur. Laporan tersebut sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/256/V/2021/SPKT Unit III/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 24 Mei 2021.

BACA JUGA  Bertemu dengan Forkopimda Se-Papua Barat Daya, LaNyalla Ajak Jaga Filosofi Tiga Tungku

Setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Padang, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, diketahui pelakunya adalah DS.

“Pelaku kini tengah mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan 1 unit handphone Xiomi Redmi 6 warna biru dan 1 buah tas sandang warna biru,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait : 

Facebook Comments

Google News