SuhaNews. Melawan saat hendak ditangkap, WRS tersangka spesialis copet di angkutan kota (angkot) ditembak Polisi dari Tim Klewang Polresta Padang.
Dilansir oleh Langgam.id, tersangka terakhir melakukan aksinya pada 29 Maret 2021 yang lalu. Sedangkan Polisi memburu tersangka berdasarkan laporan pada 17 Maret 2021.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (2/4).
Tersangka ditangkap polisi dikediamannya kawsan Lubuk Begalaung kota Padang. Sebelumnya WRS sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Padang.
Tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksinya lebih dari 15 kali. Saat penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti, diantaranya handphone. **
Berita Terkait :
- Staf Pemnag Pasisilihan, Kab Solok Dijambret, Uang Rp99 Juta Raib
- Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Pasa Ibuah Payakumbuh
Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang tersangka copet yang biasa beraksi di dalam angkot. Tersangka berinisial WRS itu ditembak karena melawan saat ditangkap.



Facebook Comments