Payakumbuh, SuhaNews – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta buka Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh dengan fokus menyusun program kerja berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Selasa (14/04/2026) di Ballroom Hotel Mangkuto.
“Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi layanan terpadu yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, serta sosial,” ujar Zulmaeta.
Baca juga: Bupati Solok Buka Orientasi Keterampilan Dasar Kader Posyandu Junjung Sirih
Melalui rapat ini,jelas Zulmaeta, akan disusun program kerja Posyandu enam bidang SPM sebagai langkah memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Perencanaan bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan janji kepada masyarakat yang harus kita wujudkan bersama,” kata Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta.
Pemko Payakumbuh, jelas Zulmaeta, telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai arahan pemerintah pusat.
Seluruh perangkat daerah telah memasukkan sub kegiatan bertanda “Posyandu” dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik pada urusan SPM maupun non-SPM yang tersebar di delapan bidang pemerintahan.
“Kita minta seluruh OPD memastikan program yang mendukung Posyandu telah direncanakan dan dianggarkan secara optimal dalam APBD. Perkuat koordinasi lintas sektor agar pembinaan Posyandu berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ucapnya.
Menurutnya, kader Posyandu perlu diperkuat melalui pelatihan terencana agar mampu menjalankan fungsi layanan terpadu enam bidang SPM.
“Kita juga harus membangun sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi agar capaian SPM melalui Posyandu dapat diukur dan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, mengatakan bahwa Posyandu memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
“Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Lembaga ini menyalurkan aspirasi warga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong partisipasi dalam pembangunan,” kata Ny. Eni Zulmaeta.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menyebutkan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan kebijakan daerah.
“Regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan, pengelolaan, hingga pendanaan Posyandu, termasuk penguatan peran kader,” ujarnya di dampingi Kabid Pelayanan Promosi Sumber daya Kesehatan Juli Juwita.
Pada 2024, papay Yanti, terdapat 171 Posyandu aktif di Payakumbuh yang telah menerapkan konsep siklus hidup. Sementara Sebanyak 47 Pustu dan Pos Kesehatan Kelurahan telah bertransformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK). (MCPYK)
Baca juga: Bupati Solok Buka Orientasi Keterampilan Dasar Kader Posyandu Junjung Sirih



Facebook Comments