SuhaNews – Walikota Solok, diwakili, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Nova Elfino, meresmikan perubahan status Musala menjadi Masjid Al-Muhajirin, Jln. Lettu Amran No 15, Belakang SMK N 1, Kelurahan VI Suku, Jum’at (25/03).
Turut hadir, Gubernur Sumatera Barat, diwakili Kacabdin Wilayah III, Israr, A, Kakan Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi, Kabag Kesra Setda Kota Solok, Irsyad, Camat Lubuk Sikarah, Feri Hendria, serta masyarakat Kelurahan VI Suku.
Baca juga:Â Masjid Tablighiyah Garegeh Bukittinggi Diresmikan Jusuf Kalla
Nova Elfino dalam sambutannya mengatakan, saat ini sebuah langkah maju di Kota Solok dimana banyak masyarakat menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman dan membahagiakan masyarakat.
Saat ini, sesuai dengan perkembangan zaman yang banyak membawa penyakit masyarakat dan kenakalan remaja.
Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, namun juga menjadikan masjid sebagai tempat aktifitas masyarakat, perkembangan peradaban dan basis perekonomian umat sehingga dapat menarik masyarakat meramaikan masjid, dan jaga selalu kebersihan dan wc masjid” ucap Nova Elfino.
“Tahun 2022 ini, bagi masjid yang ingin mengurus izin BMT, Pemko Solok akan memberikan bantuan pengurusan ke Kemenkumham,” sebut Asisten.
Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi mengatakan, Masjid Al Muhajirin ini merupakan masjid ke 76 yang diresmikan di Kota Solok.
“Semoga pemanfaatan tidak hanya sebagai tempat sholat, berceramah dan berbuka puasa. Namun dapat dimanfaatkan secara luas bagi pemberdayaan masyarakat, seperti pemilihan ketua RT dan ketua pemuda juga dilakukan di masjid,” sebutnya. Rel
Berita Terkait :
Facebook Comments