Dilantik Wawako Solok, Ikhvan Marosa Jabat Kepala Dinas Pangan

SuhaNews – Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra melantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Solok bertempat di Lobby Lt.2 Balaikota Solok, Kamis (11/08).

Bertindak sebagai saksi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Zulferi dan Kepala BKPSDM Bitel. Adapun pejabat tinggi Pratama yang dilantik yaitu Ir. Ikhvan Marosa dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Pertanian, menempati posisi baru Kepala Dinas Pangan. selain itu juga dilantik sebanyak 15 orang Pejabat Administrator dan 4 orang Pengawas.

Wawako awali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Pelantikan ini merupakan suatu kebutuhan untuk pemerintah daerah demi kuatnya struktural OPD “Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, semoga Amanah dengan jabatan yang baru, kami sebagai kepala daerah akui Keberhasilan sebuah pemerintah daerah juga didukung dengan struktur organisasi yang kuat” ucapnya.

Selain itu, Wawako berharap kepada pejabat yang baru dilantik, dapat menciptakan dinamika organisasi yang sehat serta komunikasi yang baik dilingkungan kerja. senantiasa mempelajari aturan-aturan terkait Jabatan baru dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi organisasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi kearah yang lebih baik untuk memujudkan visi dan misi Pemerintah saat ini.

“Dengan dilantiknya Bapak/Ibu sekalian pada hari ini, merupakan tanggung jawab baru yang harus diemban, ada beban yang berat, terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi guna mencapai tujuan di OPD. mari bersama-sama kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat kita terkhususnya dibidang kesehatan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tutup Wawako. (*)

Berita Terkait :

BACA JUGA  7 unit Toko Terbakar di Pandan Ujung Kota Solok

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -