Arosuka, SuhaNews. 1 lagi warga kec. Kubung Kab. Solok dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (27/5). Pasien dengan inisial FB (29) ini merupakan pegawai Lapas Sijunjung yang berdomisili di nagari Panyakalan .
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Solok Syofiar Syam dalam informasinya Rabu (27/5) siang mengatakan bahwa pasien ini merupakan warga Kab. Solok yang bertugas di Sijunjung.

“Dalam melaksanakan tugasnya ia bolak-balik Solok ke Sijunjung sesuai jadwal tugasnya di lapas Sijunjung,” sebut Syofiar Syam.
Setelah Fb terkonfirmasi positif, Gugus Tugas Kab. Solok bersama Dinas Kesehatan akan melakuka tracing terhadap Fb guna menelusuri riwayat kontaknya.
Dengan kasus baru ini, maka jumlah warga Kabupaten Solok yang dinyatakan positif Covid-19 menjadi 9 orang. Red
Baca Juga :
- 7 Warga Positif Covid-19, Sijunjung Tak Lagi Zona Hijau
- 1 Warga Koto Baru Positif Covid, Punya Riwayat Perjalanan ke Dharmasraya
- Hasil Swab Petugas Negatif, RSUD Arosuka Kembali Beroperasi
- Hasil Swab 29 dari 31 Tenaga Kesehatan RSUD Arosuka Negatif
- Petugas Kesehatan Ditracing dan UJi Swab, RSUD Arosuka Ditutup Sementara



Facebook Comments