spot_img

17 PPPK Kantor Kemenag Kabupaten Solok Tandatangani Perjanjian

Koto Baru, SuhaNews – 17 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Kantor Kemenag Kabupaten Solok, menandatangani perjanjian yang disaksikan Kepala Kantor, H. Zulkifli, Rabu (29/6) di aula Hubbul Wathan.

Penyerahan SK ini didampingi oleh Kasubbag Tu H. Fuadi Nawawi yang disaksikan para Kepala Seksi dan ASN Kantor Kemenag Kabupaten Solok. Acara ini juga terkoneksi dengan acara serupa dengan Kanwil Kemenag Sumbar secara virtual.

Mengawali arahannya Zulkifli mengucapkan selamat pada 17 guru madrasah yang menerima SK penetapan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Semoga dengan  telah diangkat sebagai PPPK ini menambah motivasi dalam pengabdian dan meningkatkan semangat dalam bekerja,” ujar Zulkifli.

Ditambahkannya, Madrasah merupakan salah satu sisi wajah Kementerian Agama ditengah masyarakat. Untuk itu para guru yang menerima SK ikut bertanggung jawab memajukan pendidikan dan prestasi madrasah.

“Ada 3 hal yang dapat dilakukan untuk memajukan madrasah,” sebut Zulkifli.

Ia menguraikan, pertama pembentukan karakter, kepribadian santri dilingkungan madrasah termasuk guru madrasah. Karakter ini dengan membangun akhlak dari santri sebagai panutan di tengah masyarakat.

Kedua meningkat potensi akademik, jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang dimiliki. Tetapi harus terus menggali ilmu-ilmu untuk mendukung tugas didepan kelas. Selain membaca, juga menyerap ilmu dari teknologi.

ketiga, ikuti perkembangan zaman khususnya teknologi. Bawa madrasah sejajar dengan sekolah modern dengan pengajaran berbasis teknologi.

Menutup arahannya, Zulkifli menyebut, PPPK punya hak yang sama dengan ASN baik dalam karir maupun secara finansial.

17 PPPK Kantor Kemenag Kabupaten Solok Tandatangani Perjanjian 1

Adapun para guru madrasah yang menerima SK ini, 7 diantaranya untuk MAN 1 Solok, 1 guru untuk MAN 2 Solok, 4 guru untuk MIN 2 Solok, 1 guru masing-masing untuk MIN 3 Solok, MIN 4 Solok, MTsN 1 Solok, MTsN 2 Solok dan MTsN 3 Solok. Fendi

BACA JUGA  Kemenag Bukittinggi Amati Hilai dari Rooftop Grand Rocky Hotel Bukittinggi

Berita Terkait 

Facebook Comments