spot_img

21 Kendaraan Dinas di Kemenag Kab. Solok Ikuti Cek Fisik

Koto Baru, SuhaNews. 21 Kendaraan dinas dilingkup Kantor Kemenag kab. Solok mengikuti uji fisik, Rabu (17/3) di halaman kantor setempat.

Pengecekan usai upacara HKN ini dipimpin langsung oleh Kasubbg TU H. Fuadi Nawawi selaku penanggung jawab pengelola BMN dikantor Kemenag Kab. Solok. Sebanyak 19 kendaraan roda dua dan 2 dua kendaraan roda empat mengalami pengecekan kondisi oleh pengelola BMN.

BACA JUGA  Longsor di Solok, 4 Rumah Hancur, 2 Ruas Jalan Terputus

Kepala Kantor Kemenag Kab. H. Alizar yang meninjau pengecekan kendaraan ini mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan sebuah bentuk tanggung jawab atas atas pemanfaatan barang milik Negara yang digunakan untuk menunjang dinas.

“Dengan adanya pengecekan ini, akan diketahui kondisi kendaraan yang masih layak atau tidak serta yang terawatt atau tidak. Alhamdulillah untuk kendaraan di Kemenag kondisinya terawatt namun mulai tidak layak karena factor usia kendaraan,: sebut H. Alizar.

Kepada para pemakain kendaraan dinas ini, H. Alizar juga berpesan untuk merawat kendaraan ini seperti kendaraan pribadi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah mematuhi peraturan lalulintas dan keselamatan berkendara, karena kendaraan plat merah akan jadi pedoman dan panutan masyarakat di jalan raya.

Sementara itu Kasubbag TU H. Fuadi Nawawi mengatakan, bahwa ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya dilakukan oleh Kantor Kemenag kab. Solok.

BACA JUGA  Buka Raker Kabupaten Solok, Kakanwil Kemenag Sumbar Bahas 7 Program Prioritas

“Semua kendaraan dinas ini rutin kita cek stiap tahun kondisinya, selain kelayakan juga kebersihan dan perawatan yang dilakukan oleh pemakainya,” terang H. Fuadi.

21 Kendaraan Dinas di Kemenag Kab. Solok Ikuti Cek Fisik 1

Fuadi menyebutkan selain pengecekan kondisi fisik dan perawatan yang dilakukan pemakai juga dilakukan pemeriksaan pajak kendaraan.

“Jangan sampai kita sudah difasiliotasi oleh pemerintah justru lali membayar pajak,”pungkas H. Fuadi. Moentjak

Berita Terkait :

Facebook Comments