25 Orang Pengunjung Jam Gadang Dipaksa Ikuti Rapid Tes

SuhaNews. 25  orang Pengunjung taman jam gadang kota Bukittinggi yang melanggar protokol kesehatan, Kamis (31/12) atau sebelum pergantian tahun dipaksa menjalani rapid tes.

Dilansir oleh Langgam.id Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi, dr Vera. Menurutnya, pengunjung yang melanggar aturan prokes di malam tahun baru di Jam Gadang yang menjalani rapid tes berjumlah 25 orang.

“Mereka semua diperiksa dan menjalani rapid tes. Alhamdulillah, semuanya non reaktif. Mereka setelah itu diwajibkan membeli masker oleh pihak keamanan,” katanya kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, sejak awal Forkopimda Bukittinggi komitmen dan fokus mengantisipasi penyebaran covid-19. Apalagi saat malam pergantian tahun, Bukittinggi memang sangat ramai dikunjungi wisatawan.

“Objek wisata berbayar semua ditutup. Jam Gadang juga ditutup. Warga yang tidak pakai masker, diamankan dan dilakukan rapid tes. Ini bukti keseriusan kami,” tegasnya.

Menurutnya, kunci pengendalian wabah ini adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ini juga tidak terlepas dari kesadaran masyarakat itu sendiri.

sumber : Langgam.id

Baca Juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Perbedaan Tidak Menghilangkan Kekhidmatan Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H

Google News