Bukittinggi, SuhaNews. Untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan pelayanan berbasis Informasi dan Teknologi (IT), Polres Bukittinggi berinovasi dengan menciptakan aplikasi Jam Gadang.
Nama Aplikasi jam gadang sendiri diambil dari ikonnya kota Bukittinggi, tujuannya agar mudah diingat masyarakat terutama saat membutuhkan pelayanan dari Polisi.
Aplikasi ini dapat dioperasikan pada smartphone dengan terlebih dahulu mengunduhnya melalui Playstore. Diantara layanan yang tersedia dalam aplikasi ini adalah endaftaran SIM , SKCK, Surat Keterangan Kehilangan, Pengaduan dan tombol darurat (Panic Button).
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H. menyebut aplikasiini dihadirkan untuk memudahkan pelayanan pada masyarakat ditengah marak dan berkembangnya teknologi informasi saat ini.
“Aplikasi bernama Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi tersebut nanti dapat dipergunakan masyarakat dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi Form pendaftaran yang ada dalam aplikasi tersebut” ujar Kapolres.
Kapolres berharap setelah aplikasi diluncurkan, masyarakat mengunduhnya dan memanfaatkannya untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana menu yang tersedia. Rel | Dedi
BACA JUGA :
- Hari Pahlawan, Kapolres Bukittinggi Berikan Penghargaan
- Operasi Zebra Singgalang Polres Bukittinggi, Selain Aturan Lalu Lintas Tegakan AKB
- Polres Bukittinggi Tertibkan Pengguna Knalpot Racing
- Polres Bukittinggi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi Dalam Kardus
Facebook Comments