spot_img

3 ASN Kemenag Pasaman Terima SK Kenaikan Pangkat

Pasaman, SuhaNews. Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman menerima SK Kenaikan Pangkat, Selasa (16/3) dalam apel pagi di kantor setempat.

Disebutkan Analis Ketatalaksanaan Nofrita, ketiga pegawai tersebut yakni Amri bertugas di MTsN 1 Pasaman menerima SK pangkat IV/a, kemudian Nurbahani berdinas di KUA Kecamatan Padang Gelugur dinaikkan pangkatnya menjadi III/d dan terakhir ASN di MTsN 4 Pasaman Ramayana Petria menerima SK II/d.

BACA JUGA  Akhir Tahun Ajaran, Guru SBK MTsN 2 Solok Gelar Ujian praktek

Dikatakan Nofrtita, langsung SK ketiga pegawai tersebut diserahkan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman diwakili Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Edy Ridwan usai pelaksanaan apel pagi Selasa (16/3).

Saat dikonfirmasi, Dedi Wandra yang sedang menghadiri Rapat kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan mengucapkan selamat kepada ketiga ASN dan meminta untuk lebih meningkatkan profesionalitas kerjanya.

Menurut Kakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2002 perubahan PP sebelumnya Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai negeri Sipil. Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian dan yang telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Pesannya, sebagai ASN harus memahami disamping ada hak yang diberikan juga kewajiban yang mesti ditunaikan secara profesional, penuh tanggung jawab di tempat tugas dan sesuai tusi masing-masing.

“Selamat semoga semakin meningkat kualitas kerjanya”,tandas Dedi Wandra.

reporter : Yusuf editor : Moentjak

Berita Terkait :

Facebook Comments

Google News