Keputusan Bersama, Zakat Fitrah di Kab. Solok, Rp.25.000 – Rp.37.000

Solok, SuhaNews. BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) bersama Kantor Kemenag Kab. Solok, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Solok, membuat keputusan bersama tentang menetapkan nilai Zakat Fitrah bila dibayarkan dengan uang.

Dalam surat keputusan bersama yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Kemenag kab. Solok H. Alizar, Ketua MUI H. Syahrul Wirda dan ketua BAZNAS H, Sukardi ini, ditetapkan beberapa tingkatan harga beras yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Pertama beras jenis Sokan (cisokan), ditaksir dengan harga Rp. 14.500,- per kilo maka bila dibayarkan Zakat Fitrahnya menjadi Rp. 37.000 per orang. Kedua beras jenis Anak Daro yang ditaksir Rp.13.500,- per kilo maka bila dijadikan Zakat Fitrah nilainya Rp.34.000,- per orang.

Ketiga beras jenis Ir.42 dan setingkatnya, ditaksir seharga Rp.12.000,- per Kg, bila dibayarkan Zakat Fitrah nilainya menjadi Rp.32.000 per Kg. Terakhir jenis beras Bulog (beras dolog) ditaksir Rp.10.000 per Kg, dibayarkan Zakat Fitrahnya menjadi Rp.25.000,-. Sedangkan untuk Fidiyah bila diuangkan dipatok antara Rp.15.000,- sampai Rp.20.000.

Demikian disampaikan oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Kab. Solok, Bustami, kepada SuhaNews pada Selasa (5/5). Ia menyebutkan nilai tersebut sudah berdasarkan survey pasar harga beras saat ini.

Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok H. Alizar yang dikonfirmasi tentang Zakat Fitrah ini berharap masyarakat untuk mengutamakan zakat ini pada mustahiq disekitar kediaman muzaki. Tujuannya agar dapat membantu sesama, tertutama ditengah kondisi ekonomi yang terdampak Pandemi Covid-19 ini.

Selain zakat fitrah, H. Alizar juga mengajak masyarakat untuk menyegerakan membayar zakat mal. Bila ada keraguan tentang perhitungan dan penyalurannya, masyarakat dapat meminta informasi dan diskusi di BAZNAS Kab. Solok dengan mendatangi sekretariatnya di komplek Islamic Center Koto Baru atau penyelenggara Zakat Wakaf di Kantor Kemenag Kab. Solok maupun KUA di masing-masing kecamatan. Moentjak

BACA JUGA  Layanan Keliling Disdukcapil Kab. Solok Dihentikan Sementara

Baca juga :

Baznas Kabupaten Solok Tebar Zakat kepada Ribuan Mustahik

Facebook Comments

Google News