Manggopoh, SuhaNews – Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Jabatan Wali Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, harus diulang. Hal ini dikarenakan dua dari tiga calon, Astoni Dt. Indomarajo dan Zahmas Ari Tuangku Sidi, memperoleh suara sama kuat dalam pemungutan suara yang dilaksanakan pada Rabu (26/6/2024).
Astoni Dt. Indomarajo dan Zahmas Ari Tuangku Sidi, sama-sama meraih 46 suara dari total 93 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.
E. Dt. Jalo Anso Ketua Bamus Nagari Manggopoh Yang Dihubungi via ponsel mengatakan karena adanya perolehan suara yang sama maka perlu dilaksanakan Pelilihan Suara Ulang, mengenai waktu akan dilaksanakan dalam waktu dekat, ujarnya.
Kita rencanakan Insyaallah, setelah Pemilihan Anggota DPD RI Wilayah Sumatera Barat selesai, pungkasnya.
Calon PAW yang dihubungi SuhaNews, Astoni Dt. Indomarajo berharap agar pemilihan ulang dapat berjalan dengan lancar dan demokratis sesuai dengan pilihan dari perwakilan masyarakat Nagari Manggopoh.
Pemilih dalam pemilihan PAW Wali Nagari Manggopoh terdiri dari 5 unsur yaitu : Niniak Mamak, Alim Ulam, Cadiak Pandai, Bundo Kandung, dan Pemuda. Masing-masing unsur memiliki 2 hak suara, dan ditambah dengan 10 hak suara dari ketua lembaga, sehingga total pemilih adalah 100 orang. Mat
Baca Juga :
- Astoni, Kandidat PAW Wali Nagari Manggopoh Dari Niniak Mamak
- Panitia Perang Manggopoh Ke-116 Gelar Pertandingan Tenis Meja antar Club se-Sumbar
- KAN Manggopoh Lewakan Gala Dt. Indomarajo Suku Mandailiang
- Gubernur Sumatera Barat Hadiri Upacara Peringatan Perang Manggopoh ke-116
- Perantau Manggopoh Pulang Basamo, Bupati Agam Ikut Menyambut
- Anggota DPRD Agam, Joni Putra Apresiasi Upacara Peringatan Perang Manggopoh ke-116
- Peringati Perang Manggopoh ke-116 Tahun Pemkab Agam Gelar Apel Kehormatan Dan Renungan Suci
- Sekda Agam Lepas 388 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci
Facebook Comments