121 Siswa MTsS Koto Anau Ikuti Penyuluhan Hukum dari Pemerintah Nagari

Solok, SuhaNews – Sebanyak 121 orang siswa MTsS Koto Anau mengikuti penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Wali Nagari dan aparat hukum diantaranya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Rabu (7/8).

Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Nagari Koto Gadang Koto Anau kecamaytan Lembang Jaya Kabupaten Solok ini dihadiri oleh Wali Nagari Edi Setiawan, A.Md, Bhabinkamtibmas Bripka Osdilla dan Babinsa Kopda Ahmad Yuriza serta majelis guru MTsS Koto Anau.

Kepala MTsS Koto Anau, Dra. Fitra dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya kenakalan remaja dan tindakan melanggar hukum lainnya melibatkan anak usia sekolah.

“Ini salah satu upaya mencegah banyaknya tindak pidana yang melibatkan anak usia sekolah baik dilingkungan pendidikan maupun masyarakat. Semoga dengan kegiatan ini para siswa MTsS Koto Anau tidak ada yang tersangkut kasus hukum,” tutup Fitra.

Wali Nagari Edi Setiawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelajar adalah generasi penerus di nagarai dan bangsa ini, untuk itu perlu dipersiapkan sejak sini selain ilmu pengetahuan dan ilmu agam juga perlu mengetahui perbuatan dan pergaulan yang dapat merusak masa depan.

“Perilaku buruk selain bisa didapat dari pergaulan atau kawan juga dari mencontoh atau melihat di televisi maupun internet. Untuk itu perlu membentengi diri dari pengaruh positif dengan mengetahui dampaknya,” tegas Wali Nagari.

Bhabinkamtibmas Bripka Osdilla dalam materinya menyampaikan, perbuatan melawan hukum yang banyak terjadi dilingkungan pendidikan adalah perundungan / bully, judi online dan narkoba hingga perkelahian.

Disebutkan Bripka Osdilla, meski hingga saat ini di MTsS Koto Anau tidak pernah terjadi kasus tersebut, tetap perlu diantisipasi karena hal itu mudah terjadi dengan pengaruh lingkungan dan pengaruh dari teknologi informasi.

BACA JUGA  Bupati Eka Putra: Camat Jangan Sampai Ketinggalan Informasi

121 Siswa MTsS Koto Anau Ikuti Penyuluhan Hukum dari Pemerintah Nagari 1

“Sebagi siswa madrasah itulah perlunya anada memfilter setiap informasi yang didapat baik didunia maya maupun dilihat secara langsung. Jangan mudah teryu olehj berbagai iklan di hape yang memberi pengaruh negatif yang bisa saja berdampak hukum, seperti judi online,” ulas Bripka Osdila.

Menutup penyampaiannya, Bripka Osdila kembali mengingat tentang perundungan yang dilakukan bisa secara fisik / perbuatan dan bisa juga dengan perkataan bahkan di media sosial.

Sementara itu Babinsa Kopda Ahmad Yuriza menyampaikan tentang perlunya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai kekuatan NKRI yang menjadi kewajiban seluruh warga negara. Fendi

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -