Arosuka,SuhaNews – Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengikuti kick off meeting pembahasan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Rabu (16/04/2025) di Aula PKK Kantor Bupati Solok.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, Kepala OPD, Camat, Walinagari serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Wakil Bupati Solok: Pemkab Solok Sediakan Rp6 miliar untuk BPJS Masyarakat
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Solok dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kabupaten Solok, termasuk pekerja sektor informal dan non-ASN.
Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Solok, baik formal maupun informal mendapatkan hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Jon Firman Pandu.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS dalam mencapai target Universal Coverage Jamsostek.
“Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Solok sangat strategis agar seluruh masyarakat pekerja terlindungi dan mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Maulana Anshari Siregar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi program Jamsostek dapat berjalan lebih optimal di Kabupaten Solok, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja di daerah tersebut.
Dalam kesempatan ini diserahkan pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Solok dari Januari sampai dengan Desember 2024 berjumlah Rp17.580.695.821. Wewe
Baca juga: Komite III DPD RI Dukung Penindakan Tegas Kasus Klaim BPJS Fiktif



Facebook Comments