Pembunuh Anak Tiri di Koto Baru Dibekuk Polisi

SuhaNews – Gerak cepat Polres Dharmasraya dalam menangkap pelaku pembunuh anak tiri di Koto Baru pada Senin (12/5) lalu membuahkan hasil.

RZ (43) dibekuk polisi disebuah gubuk kebun milik warga yang tidak begitu jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Sebelumnya sempat beradar isu jika pelaku kabur menaiki bus arah ke pulau Jawa.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., dalam keterangan pers membenarkan telah menangkap seorang pelaku kejahatan pembunuhan terhadap anak tiri sekita pukul 17.00 Wib, Kamis (15/5/25).

Pelaku ditangkap oleh Tim gabungan dari Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim K-9 dari Polda Sumatera Barat, setelah dilakukan pencarian sejak peristiwa memilukan tersebut.

Pencarian dan penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto juga dibantu Ketua Pemuda, tokoh masyarakat, serta warga Nagari Koto Baru yang secara aktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Kini pelaku sudah berada di Mapolres Dharmasraya untuk penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sisca

Berita Terkait : 

Facebook Comments

BACA JUGA  Diskusi Universitas Paramadina, Melatih Filsafat sebagai Ilmu Kritis di Perguruan Tinggi

Google News