Payakumbuh, SuhaNews – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta membuka Rapat Koordinasi SPI, MCSP, Pelayanan Publik, PBJ Strategis, Pokir Hibah dan Bansos bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Jumat (12/09/2025) di Aula Ngalau Indah Balaikota.
“Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas dalam pelayanan publik,” ujar Zulmaeta.
Baca juga: Laksanakan Event Festival 5 Danau, Pemkab Solok Gelar Rakor
Rakor ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, serta seluruh Perangkat Daerah se-Kota Payakumbuh.
“Rakor ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi,” tambah Zulmaeta.
SPI dan MCSP bukan banya sekadar alat evaluasi, jelas Zulmaeta, juga menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Implementasi MCSP yang dijalankan KPK bersama pemerintah daerah telah membangun sistem pengawasan yang sistematis di delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, manajemen aset, hingga pelayanan publik,” jelas Zulmaeta.
Korupsi adalah musuh bersama yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moral dan melemahkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya
“Untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat, dibutuhkan keteladanan dari para pemimpin dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” kata Zulmaeta.
Dengan kerja sama yang erat antara Pemko Payakumbuh, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan, papar Zulmaeta, kita bisa wujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati menegaskan jika DPRD memiliki peran strategis dalam pengawasan seluruh tahapan pemerintahan, dari perencanaan hingga evaluasi anggaran.
“Kami mendukung penuh langkah Pemko dan KPK. Apalagi Kota Payakumbuh telah ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi oleh KPK. Ini menjadi modal penting dalam mendorong kesadaran kolektif mencegah praktik korupsi,” kata Erlindawati.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI Harun Hidayat memaparkan hasil evaluasi capaian MCP tahun 2025.
“Delapan area yang menjadi fokus pencegahan korupsi daerah adalah perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan manajemen aset daerah,” jelas Harun Hidayat. MC
Baca juga: Entaskan Kemiskinan, Pemkab Solok Ikuti Rakor Bersama Kemendagri
Facebook Comments