Jadi Tersangka, Sopir Bus Cahaya Trans Berasal dari Bukittinggi

SuhaNews – Hasil penyelidikan dari Polrestabes Semarang telah menetapkan Gilang Ihsan Faruq (22) sopir cadangan PO. Cahaya Trans sebagai tersangka kecelakaan di di Exit Jalan Tol Krapyak Kota Semarang pada 22 Desember 2025 lalu yang menyebabkan 16 orang meninggal dunia.

Hasil penyelidikan polisi, Gilang yang pernah menjadi kernet di PO. Alhijrah jurusan Sumbar – Jakarta Bandung ini dinyatakan negatif narkoba. Diketahui anak muda ini beralamat di Jalan Komplek PJKA RT 01 RW 01 Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Di PO. Cahaya Trans, Gilang berstatus sebagai sopir cadangan, sedangkan sopir utamanya adalah Robert Prtama Putra (38).

Setelah negatif narkoba, kini polisi terus melakukan penyelidikan dan mendalami penyebab kecelakaan ini, dengan melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng.

Kabudhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (23/12/2025) kepada media mengatakan akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang guna memastikan hasil pemeriksaan tersebut.

Saat ini untuk kepentingan penyidikan polisi mengamankan awak bus, diantaranya sopir utama, sopir cadangan dan kernet. (*)

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Lintas Sumatera Makin Ramai, Po. ANG Pemain Baru Sumbar-Jakarta

Google News