Pariaman, SuhaNews – Wali Kota Pariaman Yota Balad menerima Opini WTP yang ke-13 kali untuk Kota Pariaman yang dipimpinnya dari Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Sudarminto di lantai empat Aula Gedung BPK-RI Perwakilan Sumbar Padang.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Sekda Kota Pariaman dan Pejabat terkait yang mendampingi Wali Kota Pariaman.
Baca juga: Luar Biasa, Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kota Pariaman meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, 11 kali di antaranya diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Syukur Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Ini adalah capaian ke-13, dan 11 kali diantaranya diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015,” ujar Wako Yota Balad.
LKPD yang disusun Pemerintah Kota Pariaman, jelas Yota Balad, mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pimpinan DPD RI Apresiasi Kinerja Sekretariat Jenderal DPD RI Atas Predikat WTP



Facebook Comments