Pelajari Kawasan Tanpa Rokok, Pesisir Selatan Lakukan Kaji Tiru ke Kota Bukittinggi

Painan, SuhaNews | Pelajari Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kunjungan kaji tiru ke Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Kamis (2/7/2026).

Dalam kaji tiru ini, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB, Agustina Rahmadani, SST., MM., datang bersama Sekretaris Dinas, Donny Tayes, SKM., M.Si., Kepala Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, Yudi Andri, Sy, SH., M.Si., Tim Penyusun Regulasi, serta Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

Baca juga: Larang Iklan Rokok, Pemko Sawahlunto Terima Penghargaan Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes RI

Kedatangan tim dari Pesisir Selatan disambut hangat oleh jajaran Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi yang dipimpin langsung oleh sang kepala dinas, Ramli Andiran, SKM., MKM.

Kedua belah pihak berdiskusi aktif mengenai sejumlah poin krusial, di antaranya mengenai strategi perumusan kebijakan KTR agar memiliki dasar hukum yang kuat dan aplikatif, serta pendekatan persuasif dalam mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar patuh terhadap aturan.

Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Pesisir Selatan, Agustina Rahmadani, mengungkapkan bahwa Kota Bukittinggi merupakan salah satu rujukan terbaik di Sumatra Barat dalam hal konsistensi penegakan KTR.

“Kami melihat Kota Bukittinggi sebagai salah satu daerah yang sukses dan konsisten dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Agustina Rahmadani.

Melalui kaji tiru ini, jelas Agustina, kami berharap dapat mengadopsi strategi terbaik, baik dari sisi regulasi bersama Bagian Hukum, maupun teknis pelaksanaan oleh Tim P2P, untuk segera kami implementasikan di Pesisir Selatan.

Baca juga: Tertibkan Iklan Rokok, Satpol PP Damkar Padang Panjang Datangi Warung

Facebook Comments

BACA JUGA  Gubernur: Segera Tuntaskan Pembebasan 571 Bidang Lahan untuk Tol

Google News