SuhaNews — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) kembali tertibkan iklan rokok di sejumlah warung di sekitar Kelurahan Tanah Pak Lambik (TPL), Jumat (25/3).
Danton Operasional, Anudimunawatra mengatakan, iklan rokok ditertibkan regu operasional putri yang sedang melaksanakan patroli guna peningkatan ketentraman dan ketertiban umum di sekitar TPL.
Dikatakan Anudi, ada beberapa iklan rokok yang terpasang di sejumlah warung dan kondisinya pun masih baru.
Untuk saat ini, anggota di lapangan masih memberikan imbauan dan sosialisasi tentang Perda No 4 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Kami imbau kepada pemilik warung maupun marketing rokok, untuk tidak mempromosikan rokok dalam bentuk apapun di Kota Padang Panjang. Mari kita sama-sama berpartisipasi menjadikan Kota Serambi Mekkah ini kota bebas iklan rokok,” ajak Anudi. Rel
Baca juga:
- 10 Atlit Pencak Silat Kontingen Pospeda Padang Panjang Dilepas Kakan Kemenag
- Pembentukan Pengurus BWI Kota Padang Panjang Dilaksanakan di Kemenag
- “Syaikh” Muhammad, Kafilah Termuda dari Padang Panjang pada FASI XI di Palembang
loading...
Facebook Comments