Pariaman Peduli: Walikota Yota Balad Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

Pariaman, SuhaNews | Wali Kota Pariaman, Yota Balad meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Pariaman Peduli, Kamis (9/7) di Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Peletakkan batu pertama juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BAZNAS Kota Pariaman, Elfis Chandra, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Niniak Mamak serta Urang Tuo di dua kelurahan tersebut.

Baca juga: Tinjau Rumah Tidak Layak Huni, Walikota Pariaman Serahakan Bantuan

Yota Balad menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Program Pariaman Peduli ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara BAZNAS Provinsi Sumatera Barat yang disalurkan melalui BAZNAS Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.

Penerima pertama, jelas Yota Balad, diberikan kepada Gasman (54 th) yang beralamat di Kelurahan Jalan Kereta Api dan penerima kedua, Dahnil (66 th) warga Kelurahan Ujuang Batuang, Kecamatan Pariaman Tengah.

Batu“Bantuan ini bukan sekadar membangun dinding dan atap, melainkan membangun kembali harapan dan martabat keluarga penerima manfaat agar dapat hidup di hunian yang sehat dan layak, “ ujar Yota Balad.

Program Pariaman Peduli, jelas Yota Balad, inisiatif sosial pemerintah Kota Pariaman melalui BAZNAS Kota Pariaman. Fokus utamanya adalah pendistribusian zakat, bantuan kemanusiaan seperti bedah rumah (Rumah Layak Huni), santunan bagi mustahik, dan bantuan lainnya.

Pemerintah Kota Pariaman telah merealisasikan perbaikan terhadap 461 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni, yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Kota Pariaman untuk Tahun 2026.

“Pengentasan RTLH  ini berhasil dipacu berkat kolaborasi erat antara program pusat dan daerah, yang bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI,” jelas Yota Balad.

Wako Yota Balad meminta kelurahan dan desa agar kembali melakukan peninjauan terhadap warga memiliki RTLH dan belum masuk dalam BSPS, untuk segera melaporkannya, sehingga bisa diusulkan kembali kepemerintah pusat.

Facebook Comments

BACA JUGA  Dihadiri Wakil Bupati Solok, Aliansi Mahasiswa Solok Mengabdi 5 Dibekali

Google News