Padang Pariaman Gelar Bimtek SIKS-NG dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Parik Malintang, SuhaNews | Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, melalui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Rahmat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi operator nagari se-Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (9/7/2026) di Aula Integritas Inspektorat, Parik Malintang.

Bupati melalui Rudy Rahmat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menaruh perhatian besar terhadap peran operator nagari sebagai garda terdepan dalam memastikan seluruh program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Baca juga: Buka Bimtek IID, Gubernur Mahyeldi Dorong Setiap OPD Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja

Bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas operator SIKS-NG serta DTSEN dalam melakukan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat secara akurat dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Ahli Pusdatin Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, serta diikuti oleh seluruh operator SIKS-NG dan DTSEN nagari se-Kabupaten Padang Pariaman. Turut hadir para camat dan Ketua Forum Wali Nagari.

“Keberhasilan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran bantuan sosial, tetapi juga pada akurasi data yang dikelola hingga tingkat nagari,” ujar Rudy Rahmat.

Data merupakan fondasi utama dari setiap kebijakan pemerintah. Ketepatan sasaran bantuan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang dikelola di tingkat tapak. Operator SIKS-NG di nagari menjadi ujung tombak.

“Kesalahan atau keterlambatan dalam melakukan pemutakhiran data akan berdampak fatal. Warga yang benar-benar berhak bisa kehilangan haknya, sementara mereka yang sudah mampu justru terus menikmati bantuan,” tegas Rudy.

Bupati menyoroti masih adanya keluhan masyarakat mengenai penerima bantuan sosial yang dinilai sudah tidak layak secara ekonomi namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA  KPU Kota Sawahlunto Lantik dan Berikan Bimtek Sekretariat PPK

“Seluruh operator nagari diinstruksikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan secara berkala,” harap Bupati.

Operator diminta proaktif memperbarui data dengan mengeluarkan warga yang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan serta segera mengusulkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar memperoleh haknya.

“Saya tegaskan, operator nagari wajib menuntaskan pelayanan sosial di wilayahnya masing-masing. Jangan pernah menyuruh warga menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Sosial kabupaten hanya untuk mengurus hal-hal yang sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat nagari. Layani masyarakat dengan maksimal di tempat Saudara bertugas,” pesan Bupati.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur di lapangan, Bupati juga meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk merumuskan skema penghargaan (reward) bagi operator nagari yang terbukti paling aktif, akurat, dan konsisten dalam melakukan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman, Siska Primadona melaporkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Pusdatin Kementerian Sosial RI pada Triwulan II Tahun 2026, jumlah masyarakat yang tercatat dalam DTSEN Kabupaten Padang Pariaman mencapai 252.541 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 46.339 jiwa berada pada Desil 1 (sangat miskin), 46.174 jiwa pada Desil 2 (miskin), 53.296 jiwa pada Desil 3 (hampir miskin), 106.732 jiwa berada pada Desil 4 dan 5, serta masih terdapat 1.586 jiwa yang belum memiliki klasifikasi desil.

Untuk program perlindungan sosial nasional, tercatat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 15.254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 25.412 KPM, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebanyak 146.580 jiwa.

Menanggapi masih adanya 1.586 warga yang belum memiliki klasifikasi desil, Bupati meminta agar data tersebut segera dipilah hingga tingkat nagari sehingga menjadi prioritas dalam proses verifikasi dan validasi lapangan oleh para operator.

BACA JUGA  Gubernur Sumbar nilai keterlibatan masyarakat penting dalam memerangi korupsi

Baca juga: KPPN Solok Gelar Bimtek Digipay 1 bagi Pengelola Keuangan Kemenag

Facebook Comments

Google News