SuhaNews – Lakukan Pencurian di kawasan jalan Pantai Air Manis Padang, GPP, bocah 16 tahun diciduk Tim Klewang Polresta Padang, Rabu (18/11/2020) malam.
GPP termasuk salah satu dari 15 orang diduga pelaku. Mereka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung,
“Saat penangkapan pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda,
Petugas juga berhasil menyita barang bukti lain berupa senjata tajam jenis sangkur, yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
Informasi yang dihimpun harianhaluan.com, kejadian itu berawal saat korban hendak menuju ke kawasan objek wisata Pantai Air Manis. Kemudian, korban dipepet oleh segerombolan orang berjumlah 15 yang mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya, sesampai simpang empat Pantai Air Manis, pelaku tersebut mengancam korban dengan mengunakan pisau sangkur. Akibat, korban takut dan lari dari tempat kejadian kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Saat ini, pelaku telah diperiksa intensif di Polresta Padang.
Editor: Lim Sumber : harianhaluan. com
Baca juga :



Facebook Comments