SuhaNews. Seorang pria berinisial AR warga Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat Kota Padang ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polresta Padang, Sabtu (19/12) sore. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian ini, ditangkap di dalam rumahnya.
Saat ditangkap, dari tangan pelaku tersebut ditemukan dua paket sabu, satu butir pil ekstasi, satu set alat hisap sabu (bong), dan dua unit handphone yang terdiri dari Samsung serta android merek Realme.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.Ik melalui Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga membenarkan perihal penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut.
“Berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang, bahwa pelaku tersebut diduga sering menjual narkoba,” kata Ipda Helga, Minggu (20/12).
Dari informasi masyarakat ini, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar dan Kasubnit Idik I Aipda Indra Permana langsung melakukan penyelidikan.
Benar saja, pelaku yang saat itu tengah berada dirumahnya langsung diamankan petugas. Didalam kamar AR, polisi menemukan satu buah kotak rokok merk Gudang Garam Surya yang didalamnya terdapat satu paket yang terbungkus dengan plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu.
“Kemudian satu paket diduga sabu terbungkus dengan plastik bening yang diselipkan didalam topi warna putih, serta satu pil ekstasi di kotak permen merk Pagoda warna hitam dan satu set alat hisap sabu,” terangnya.
Selanjutnya terhadap pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*|Dedi)
Baca Juga :
- 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Solok Kota
- Polres Solok Kota Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Muaro Paneh
- Kembali, Polres Solok Bekuk 5 Pelaku Narkoba di Koto Baru
- Ditangkap Polisi di Salayo Karena Narkoba, Warga PPA Solok Miliki Sabu
- Miliki Narkoba Warga KTK Ditangkap Polisi di Salayo
- 3 Pelaku Narkoba Ditangkap BNNK Kab. Solok di Salayo



Facebook Comments