Lubuk Basung, SuhaNews – Pemerintah Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, para kepala SLTA se-Kabupaten Agam dalam rangka membicarakan kebijakan pendidikan di Kabupaten Agam.
Rakor ini dihadiri Kepala Sekolah SMA/SMK/MAN dan camat se–Kabupaten Agam, dan unsur pimpinan daerah lainnya.
“Rakor ini untuk menjawab persoalan pendidikan di Kabupaten Agam dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, Selasa (23/3/2021) di aula Bappeda di Lubuk Basung.
Baca juga: Baznas Kota Pariaman Berikan Beasiswa untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana
“Kita bergerak bersama, memacu peningkatan kualitas pendidikan di Agam. Maka, kita undang para kepala sekolah dan camat untuk berkolaborasi ,” tambah bupati.
Persoalan yang cukup serius di tengah masyarakat, jelas Andri Warman, masih banyak anak putus sekolah akibat ekonomi orangtua kurang mampu. Meskipun secara ekonomi kurang mampu, tetapi mereka memiliki kemampuan dan/atau prestasi tinggi.
“Perlu tekad bersama untuk menjawab persoalan pendidikan anak-anak kita,” tegas Andri Warman.
Hadirnya pemerintah, jelas bupati, untuk menjawab persoalan masyarakat khususnya dunia pendidikan yang menjadi visi misi Bupati Agam.
“Kita akan memberikan beasiswa kepada anak putus sekolah, yang berasal dari keluarga kurang mampu dan yatim/piatu atau ditinggalkan orangtua namun memperlihatkan prestasi,
“Program ini tidak akan berjalan tanpa dukungan kita semua termasuk orangtua,” ujar Bupati Andri Warman.
“Kita akan carikan dana beasiswa melalui relasi yang kita punya. akan menggaet para donatur, organisasi Gebu Minang termasuk Baznas Agam. Insya Allah target kita 100 orang anak bisa kuliah tahun ini,” ujar bupati.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Adib Alfikri, mengatakan, pihaknya mendukung penuh rapat kerja ini, karena persoalan pendidikan menjadi lokus dan misi pemerintah provinsi.
“Kita mengapresiasi Agam sudah memulainya lebih awal,” ujar kepala dinas.
Menurutnya, banyak yang perlu dikerjasamakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah dalam hal kebijakan pendidikan khususnya kewenangan sekolah SMA/SMK di kabupaten/kota.
“Semua sudah diatur undang-undang. Baik terkait peningkatan SDM guru, maupun beasiswa siswa, termasuk peningkatan sarana prasarana sekolah,” jelasnya.
“Saya berharap jangan sampai mengedepankan ego sektoral dalam mengelolanya. Mari sama-sama kita jaga rasa memiliki,” ujar Adib Alfikri. (*/We)



Facebook Comments