spot_img

Wakil Ketua DPRD Kab. Solok Berganti dari Renaldo Gusmal ke Ivoni Munir

Arosuka, SuhaNesws – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berganti dari Renaldo Gusmal kepada Ivoni Munir,S.Farm. Apt Pergantian itu ditandai dengan Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Selasa, (30-03-2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok di Arosuka.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Dodi Hendra dihadiri oleh Plh Bupati Solok Aswirman,   Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi, anggota DPRD Kab Solok,  Forkopimda, Sekwan Suharmen, Kepala SKPD Pemkab Solok, dan undangan lainnya.

Baca juga: Wako Solok Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok

Pergantian ini dilakukan beradasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171- 208 -2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok tertanggal 25 Maret 2021, tentang Pengangkatan Ivoni Munir sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Amanat Nasional..

“Selamat  kepada Ivoni Munir,S.Farm,Apt yang telah dipercaya menjadi Pimpinan DPRD Pengganti Antar Waktu Kabupaten Solok sisa masa jabatan 2019-2024 untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik nantinya,” ujar Ketua DPRD Dodi Hendra.

Plh Bupati Solok Aswirman, atas nama Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan ucapan selamat kepada Ivoni Munir sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu dari Partai Amanat Nasional.

“Ini merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan, sebagai upaya memenuhi kelengkapan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok,” jelas Aswirman.

Pemerintah daerah, jelas Aswirman, berharap fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan juga pengawasan yang dimiliki DPRD dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya terhadap kemajuan  daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD sebagai organisasi perangkat daerah, jelas Aswirman, penting dan dibutuhkan.  Hal ini bertujuan agar penyusunan rencana kerja DPRD selaras dengan dokumen perencanaan dan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran tahun berkenan.

BACA JUGA  Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan dari Wapres
wakil
Pimpinan DPRD Kabupaten Solok bersama Istri

“Hubungan kerja harmonis antara legislatif dan eksekutif yang telah kita bina selama ini,” tambah Aswirman.

Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, papar Aswirman, sehingga saya berharap DPRD dan stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan  masyarakat Kabupaten Solok.

“Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peranserta DPRD Kabupaten Solok,” tambah Aswirman. (Wewe)

Baca juga: Hj.Nurnisma Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Solok Gantikan Yutris Chan

Facebook Comments

Google News