Tanah Datar, SuhaNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020, Jumat (30/4) di Pagaruyung.
Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani meimpin sidang paripurna yang diikuti 18 orang anggota DPRD, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, camat dan pimpinan organisasi.
Wakil Ketua DPRD Saidani menyampaikan rekomendasi dari hasil kesepakatan bersama 33 anggota DPRD Tanah Datar.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Rakor Renbang
“Pemerintah daerah untuk menyelesaikan secepatnya permasalahan tapal batas mulai nagari, kecamatan sampai kabupaten,” ujar Saidani mengawali rekomendasinya.
Saidani meminta agar pemda memanfaatkan sistem digitalisasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pengawasan secara kontiniu pada OPD yang menghasilkan PAD seperti Pariwisata, Perhubungan, dan Koperindag.
Kemudian tingkatkan pengawasan bersama dalam menyikapi maraknya narkoba dan penyakit sosial masyarakat di wilayah Tanah Datar, data kembali pelaku UMKM untuk mempermudah dalam memfasilitasi dan melegalkan usaha masyarakat yang bergerak di UMKM tersebut serta dibutuhkan penanganan serius masalah pupuk bersubsidi.
Bupati Eka Putra mengatakan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2020, telah diusahakan sebaik-baiknya bagi kepentingan segenap lapisan masyarakat.
“Keberhasilan yang dicapai, merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan dukungan forum koordinasi pimpinan di daerah dan stakeholders lainnya,” kata Bupati Eka Putra.
Selaku kepala daerah, jelas Eka Putra, Pihaknyma tiada henti-hentinya menghimbau semua aparatur senantiasa meningkatkan kinerja, dengan tulus dan ikhlas dalam menjalankan tugas demi kemajuan Luhak Nan Tuo.
“Kita tetap melanjutkan program-program yang baik, yang dilaksanakan sebelumnya,” jelas Eka Putra.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melaksanakan pemberian vaksin kepada ASN dan Petugas Pelayan Publik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Aktifkan kembali satgas, mulai dari nagari sampai ke kabupaten dan menghimbau agar para perantau untuk menunda pulang kampung dan manfaatkan teknologi yang ada untuk bersilaturahmi artinya dengan tidak pulang kampung bukan berarti silaturahmi kita putus,” ungkap bupati. (Dajim)
Baca juga: Bahas KUA-PPAS 2021, Bupati Solok Ikuti Rapat Paripurna Bersama DPRD



Facebook Comments