Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA. 2022, Senin, 08 Agustus 2022 di Ruang Rapat DPRD di Arosuka.
Selain dihadiri oleh bBupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar., rapat ini juga diikuti oleh Oimpinan DPRD Ivoni Munir dan Lucki Efendi, Forkopimda, Sekertaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si., Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Anggota DPRD, Asisten II Drs. Syahrial, MM, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si., Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Solok dan undangan lainnya.
Baca juga: KUA PPAS APBD Kota Solok Tahun 2022 Ditandatangani
Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna yang telah diadakan sebelumnya pada tanggal 1 Agustus 2022 tentang Nota Kesepakatan KUA-PPAS.
Pimpinan DPRD Ivoni Munir meminta persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA. 2022 kepada Seluruh Anggota DPRD dan dalam hal itu telah disetujui bersama. Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA. 2022 oleh Bupati Solok bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.
Bupati Solok Catat Rekor Muri, bersyukur karena pada 8 Agustus 2022 ini telah ada kesepakatan bersama untuk menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA. 2022.
“Semoga dengan ditandatangani KUA-PPAS kita dapat melaksanakan pembahasan anggaran dengan sebaik-baiknya,” jelas Epyardi Asda.
Bupati Solok menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim pengelola anggaran atas kerja kerasnya dalam menyusun anggaran ini. Kita berharap dapat memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Daerah tidak dapat bergerak tanpa bantuan anggota DPRD,” ujar Epyardi Asda. (Wewe)
Baca juga: Paripurna DPRD, Bupati Solok Sampaikan Nota Penjelasan KUA PPAS Perubahan



Facebook Comments