spot_img

Kakan Kemenag Pasaman Hadiri Penyerahan Remisi di Lapas

Pasaman, SuhaNews – Kakan Kemenag Kabupaten Pasaman, Gusman Piliang menyaksikan penyerahan SK Remisi kepada 47 Narapidana oleh Bupati Pasaman Benny Utama di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Lubuk Sikaping Rabu (17/8).

Gusman Piliang menyampaikan kehadirannya itu bersama Bupati Pasaman di Rutan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77. Sejumlah tahanan mendapatkan kado indah dari Pemerintah berupa pengurangan masa kurungan.

Ia menjelaskan pemberian remisi kepada narapidana merupakan perintah dari Undang-undang sebagai rangsangan agar mereka bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku kearah yang lebih baik.

“Keempat puluh tujuh Napi ada yang mendapatkan 1 bulan bahkan 5 bulan,” ujar Gusman Piliang.

Gusman Piliang berpesan kepada narapidana agar menjadikan remisi berubah lebih baik, yang pada akhir masa hukumannya tidak mengulangi kembali perbuatan melawan hukum yang pernah dilakukan. (Yusuf)

Baca juga: Kakan Kemenag Bacakan Doa Upacara HUT ke 77 RI di Padang Panjang

Facebook Comments

BACA JUGA  Tinjau Banjir Muaro Paneh, Wagub Minta BWS Prioritaskan Penanganan Batang Lembang

Google News