Parit Malintang, SuhaNews – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menerima kunjungan silaturahmi rombongan niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, dan tokoh masyarakat Nagari Katapiang, Senin (1/6/2026) di Kantor Bupati Padang Pariaman.
Rombongan masyarakat Katapiang dipimpin oleh Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Rajo Sampono. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memohon dukungan pemerintah daerah terhadap rencana pemekaran Nagari Katapiang menjadi sedikitnya lima nagari.
Baca juga: Kabupaten Solok Lakukan Pemekaran Nagari di Dua Kecamatan
“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendorong terwujudnya pemekaran Nagari Katapiang, sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar John Kenedy Azis, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat dan Sekretaris Daerah Hendra Aswara.
Sekalipun di Hari Libur Nasional dan Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati John Kenedy Azis menyambut baik aspirasi tersebut.
“Pemerintah menyambut baik gagasan dan keinginan masyarakat Nagari Katapiang untuk melakukan pemekaran,” tambah John Kenedy Azis.
Apa yang disampaikan Ayahanda Mak Rangkayo Rajo Sampono,jelas Bupati, sejalan dengan program pemerintah daerah yang juga menargetkan lahirnya nagari-nagari baru di Kabupaten Padang Pariaman.
“Pemekaran nagari bukan semata-mata penambahan wilayah administratif, melainkan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, mempercepat pembangunan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pembangunan daerah,” tambah John Kenedy Azis.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, beber John Kenedy Azis, telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mendorong proses pemekaran nagari. Pada periode 2026–2027, pemerintah daerah menargetkan jumlah nagari di Kabupaten Padang Pariaman bertambah hingga mencapai sekitar 150 nagari.
Bupati juga berharap tahapan dan proses yang akan dilalui dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tujuan besar pemekaran dapat tercapai dengan baik.
Pucuk Adat Nagari Katapiang, Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono menjelaskan bahwa usulan pemekaran didasarkan pada kondisi riil wilayah dan pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat.
“Saat ini, jumlah penduduk Nagari Katapiang telah mencapai lebih dari 25 ribu jiwa, sehingga dinilai sangat layak untuk dimekarkan menjadi lima nagari,” ujar Mak Rangkayo Dt. Rajo Sampono.



Facebook Comments